BANJARMASIN, klikkalsel.com – Dalam rangka memperingati Hari Jadi ke-75 Provinsi Kalsel, Pemrov bekerjasama dengan Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Selatan menggelar kegiatan Nikah Massal yang dipusatkan di Ruang Induk Masjid Raya Sabilal Muhtadin, Banjarmasin, Rabu (23/7/2025).
Acara yang berlangsung khidmat dan penuh kebahagiaan ini diikuti oleh ratusan pasangan dari berbagai kabupaten/kota di Kalsel dengan tema “Cinta Dalam Ridho Ilahi”.
Sekdaprov Kalsel, H. Muhammad Syarifuddin didampingi Ketua Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kalsel Hj. Masrupah Syarifuddin, hadir langsung mewakili Gubernur H. Muhidin.
Pada momen nikah massal itu, Sekdaprov Muhammad Syarifuddin dan Kepala Kanwil Kemenag Muhammad Tambrin didaulat menjadi saksi nikah.
Sekdaprov menyampaikan bahwa nikah massal ini merupakan bentuk nyata kepedulian pemerintah terhadap masyarakat, khususnya bagi pasangan yang selama ini mengalami kendala administratif atau ekonomi dalam mewujudkan pernikahan secara sah dan terdaftar.
“Pernikahan bukan hanya penyatuan dua insan, tetapi juga dua keluarga, dua jiwa, dan dua harapan. Ini adalah momentum sakral yang menjadi tonggak bagi lahirnya keluarga-keluarga baru yang insya Allah menjadi berkah bagi Banua kita,” ucapnya.
Baca Juga : Laba Tumbuh 136 Persen, Bank Kalsel Serahkan Dividen Rp 55, 5 Miliar kepada Pemprov Kalsel
Sekdaprov menekankan kegiatan ini merupakan salah satu upaya membangun ketahanan keluarga dan mencegah dampak negatif dari pergaulan bebas, sekaligus memperkuat institusi sosial yang paling dasar di masyarakat, yakni keluarga.
Sementara itu,, Ketua Badan Pengelola Masjid Raya Sabilal Muhtadin H.M Tambrin, MPd, yang juga menjabat sebagai Kepala Kanwil Kemenag Kalsel menyampaikan, nikah massal ini digagas sebagai wujud kepedulian terhadap masyarakat dan bagian dari upaya membumikan nilai-nilai religius dalam kehidupan sosial.
“Acara ini sesuai arahan Gubernur Kalimantan Selatan H Muhidin, agar Hari Jadi tidak hanya dirayakan secara seremonial, tapi juga membawa keberkahan dan manfaat nyata bagi masyarakat,” ucapnya.
Dikatakannya, 25 pasangan dinikahkan secara langsung di Masjid Raya Sabilal Muhtadin Banjarmasin, sementara 300 pasangan lainnya mengikuti prosesi secara virtual dari kantor Kementerian Agama masing-masing Kabupaten/Kota se-Kalsel.
Tambrin menjelaskan seluruh pasangan peserta telah melalui proses verifikasi dan administrasi sesuai prosedur, termasuk pengurusan dokumen N1 hingga N4 yang difasilitasi oleh Kantor Urusan Agama (KUA) di wilayah masing-masing.
“Masjid Raya Sabilal Muhtadin akan menjadi saksi cinta dan komitmen ratusan pasangan dari Banua,” pungkasnya. (rizqon)





