BANJARMASIN, klikkalsel – Pemkot Banjarmasin diduga sedikit ketakutan mencairkan penyertaan modal. Sehingga ingin merevisi Perda Penyertaan Modal PDAM Bandarmasih.
Namun, sampai sekarang masih belum ada usulan draf revisi dari Pemkot Banjarmasin melalui Bagian Hukum yang masuk ke dewan.
Rencana itu sepertinya sulit terwujud, sebab akan membuat dewan akan berpikir ulang untuk melalukan revisi.
“Revisi itu tentu melibatkan kami (dewan), jadi kami pun berpikir. Kalau itu menyalahi aturan dan tak terulang hal yang sama mending tidak usah,” sebut Ketua Komisi I DPRD Banjarmasin Dr Aulia Ramadhan Supit, Selasa (3/4/2018).
Walaupun, kata dia, saat ditanya kalau penyertaan modal tersebut memang diperlukan untuk PDAM Bandarmasih.
“Coba dong anggaran yang disampaikan adalah yang real tidak mark up seperti pengadaan pipa segala macam, itu aja adanya. Jadi kalau Pemkot tidak mampu, bisa meminta bantuan anggaran Pemprov atau pusat dan dana lain,” cetusnya.
Ia agak kurang setuju ada revisi, apalagi jika terkesan menyerempat. Pun demikian, dewan sifatnya kolektif koledial jadi bisa saja revisi itu disetujui. “Siap mendukung asal jangan menyerempet,” timpalnya.
Politisi yang akrab disapa Dr Rama ini juga kurang paham ada revisi. “Bisa jadi revisi itu karena ada kehatian-hatian dan bagus untuk pembelajaran,” sebutnya.
Payung hukum pernyataan modal sudah sesuai aturan dan tidak masalah. Sebab pembentukannya sesuai prosedur. “Mungkin karena masalah suap. Jadi Perda cepat disahkan saja,” tandasnya. (*)