BANJARMASIN, klikkalsel.com – Pemko Banjarmasin melalui Bagian Organisasi Setdako terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui inovasi berbasis teknologi.
Kegiatan Sosialisasi Standar Operasional Prosedur (SOP) berbasis aplikasi, tersebut dikatakan Sekretaris Daerah Kota Banjarmasin, Ikhsan Budiman bahwa sebagai salah satu pengembangan inovasi berbasis teknologi di lingkungan kerja Pemko Banjarmasin.
Bahkan menurutnya saat ini tengah dikembangkan aplikasi bernama SIPSOPAN (Sistem Informasi Pengelolaan Standar Operasional Prosedur Administrasi Pemerintahan), yang dirancang untuk menghimpun seluruh SOP dari SKPD hingga UPTD.
Melalui aplikasi itu, SOP yang sebelumnya disusun manual kini akan terdokumentasi secara elektronik dan lebih mudah diakses.
“Seluruh SOP nantinya termuat dalam bentuk aplikasi SIPSOPAN. Jadi tidak lagi manual,” terangnya.
“Keunggulannya, bukan hanya pelaksana di UPT yang mengetahui, tetapi juga masyarakat sebagai penerima layanan bisa ikut memantau apakah pelayanan ini sesuai prosedur atau tidak,” lanjutnya.
Baca Juga : Peringati Hari Anak Nasional ke-41, Pemko Banjarmasin Ingin Ruang Partisipasi Anak Dibuka Seluas-luasnya
Baca Juga : Pemko Banjarmasin Dorong Ekowisata dan Sinema Lokal untuk Bangkitkan Kota Seribu Sungai
Ia juga menjelaskan bahwa langkah tersebut sejalan dengan arah transparansi dan keterbukaan pelayanan publik.
Aplikasi SIPSOPAN diharapkan mampu menghadirkan standar yang jelas dalam setiap layanan pemerintah, sekaligus menjadi sarana pengawasan bersama antara masyarakat dan penyelenggara.
“Dengan aplikasi ini, semua bisa mengetahui, semua bisa menguji. Jadi ada keterbukaan. Apa yang kita lakukan bisa dipahami dan diketahui bersama, baik oleh masyarakat maupun pemerintah sebagai penyelenggara layanan,” jelasnya.
Ikhsan juga menyampaikan bahwa pengembangan aplikasi SIPSOPAN juga merupakan bagian dari penyesuaian terhadap Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Banjarmasin sesuai visi-misi Wali Kota Banjarmasin, Muhammad Yamin.
“Setelah aplikasi ini dibuat, seluruh SKPD, khususnya UPT yang melaksanakan layanan, bisa bekerja lebih terbuka, terukur, dan sesuai arah pembangunan daerah,” pungkasnya.(fachrul)
Editor : Amran





