Pemko Teken MoU Bersama Kejari Banjarmasin Soal Penegakkan Hukum

Penandatanganan MoU Bersama Kejari Banjarmasin

BANJARMASIN, klikkalsel.com – Walikota Banjarmasin, Ibnu Sina menandatangani nota kesepakatan Pemerintah Kota Banjarmasin dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Banjarmasin, yang berlangsung di Hotel Galaxy.

Turut hadir dalam kegiatan, Sekretaris Daerah Kota Banjarmasin, Ikhsan Budiman Kepala Kejaksaan Negeri kota Banjarmasin, Dr Indah Laila, Asisten I Banjarmasin, Machli Riyadi, Camat dan lurah beserta jajaran terkait.

Walikota Banjarmasin,Ibnu Sina menyampaikan sambutan yang penuh rasa syukur atas kesempatan untuk memperkuat kerja sama antara Pemerintah Kota dan Kejaksaan Negeri Banjarmasin.

Acara itu diwarnai oleh penandatanganan kesepakatan bersama dan penyuluhan hukum untuk aparatur sipil negara di lingkup pemerintah kota Banjarmasin.

Baca Juga Tingkatkan Minat Baca Pegawai Kejari Tanbu Pinjam Koleksi Buku Dispersip

Baca Juga Pemulihan Aset, Kejari Tabalong Serahkan Dokumen Tanah Milik Pemerintah Daerah yang Dikuasai Masyarakat

Ia juga mengucapkan terima kasih kepada Kepala Kejari Banjarmasin yang telah memberikan dukungan dan kerja sama yang luar biasa dalam berbagai kegiatan pembangunan dan penyelesaian masalah hukum.

“Kerja sama ini telah membantu pemerintah kota dalam menjaga dan mengawal aset-aset daerah serta menyelesaikan berbagai permasalahan hukum yang muncul,” tuturnya.

Ia juga menekankan pentingnya melanjutkan kerja sama tersebut untuk optimalisasi pelaksanaan tugas dan fungsi Pemerintah Kota serta Kejaksaan Negeri Banjarmasin dalam menangani masalah hukum perdata dan Tata Usaha Negara.

“Kerja sama ini mencakup ligitasi dan non ligitasi yang melibatkan berbagai pihak, termasuk walikota, wakil walikota, CPNS, PNS, dan PPK. Ini Dalam upaya untuk meningkatkan penegakan hukum yang berkualitas dan memberikan perlindungan hukum yang lebih baik,” ujarnya.

Kemudian ia berharap penyuluhan hukum yang diselenggarakan pada hari tersebut dapat memberikan pemahaman yang lebih luas terkait hak dan kewajiban dalam bidang hukum perdata dan Tata Usaha Negara.

Penyuluhan ini memberikan banyak manfaat, termasuk pemahaman hukum yang lebih baik di tingkat kelurahan, yang diharapkan dapat membantu menyelesaikan berbagai masalah masyarakat.

“Saya berharap bahwa perjanjian ini akan menjadi landasan untuk mencapai kemajuan yang signifikan dalam penegakan hukum di Kota Banjarmasin,” pungkasnya.(adv/fachrul)

Editor : Amran