BANJARMASIN, klikkalsel.com – Pemko Banjarmasin melakukan refocusing terhadap APBD tahun 2024 untuk membayar tunggakan pembayaran kepada pihak ketiga yang nilainya sebesar Rp 300 miliar.
Setelah refocusing tersebut, Pemko Banjarmasin pun akan mulai melakukan pembayaran tunggakan ke penyedia jasa pengerjaan proyek di tahun 2023 lalu ini per hari ini Kamis (14/3/2024).
Disampaikan Kepala Badan Pengelola Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Banjarmasin, Edy Wibowo, bahwa penerbitan Surat Penyediaan Dana (SPD) SKPD sudah rampung dibuat.
Baca Juga Pimpin Apel Perangkat Daerah, BPKAD Tabalong Pesani PPTK dan PPK
Baca Juga DPRD Kalsel Dorong Optimalisasi Banhub Kalsel
“Dengan ini SKPD sudah bisa melakukan permintaan pencairan terkait hutang-hutang,” ujarnya.
Ia juga mengatakan bahwa Surat Permintaan Pembayaran (SPP) dan Surat Perintah Membayar (SPM) sudah bisa dibuat dan dikeluarkan oleh SKPD untuk pencairan dana.
“Alhamdulillah dana kita mencukupi untuk tahap awal Maret ini. Kita targetkan sekitar Rp70 Miliar untuk diberikan ke 17 SKPD,” terangnya.
“Tetapi ada 6 SKPD yang dibayar sekaligus. Seperti Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Tenaga Kerja serta Dinas Perindustrian dan Perdagangan sekitar Rp2 Miliar,” sambungnya.
Setelah itu, kata Edy pada bulan April mendatang akan dilanjutkan dengan pembayaran tahap selanjutnya dengan dana yang tersedia sebesar Rp 150 miliar.
“Total sekitar Rp 348 Miliar. Kita targetkan bulan Mei semuanya sudah beres. Beberapa SKPD dibayar dua tahap, Maret dan April. Seperti Sekretariat Dewan, Sekretariat Daerah dan Dinas Perhubungan,” jelasnya.
Ia juga menerangkan bahwa terdapat beberapa SKPD yang tunggakan pembayarannya paling besar, seperti Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, RSUD Sultan Suriansyah. Kemudian, Dinas PUPR dan Dinas Perkim Kota Banjarmasin.
“Sebagian ada melakukan talangan di Bank. Sisanya ada juga pembayaran di APBD Perubahan,” tandasnya.(fachrul)
Editor : Amran