Pemko Hentikan Perjalanan Dinas Selama 14 Hari, Banjarmasin Siaga Darurat Corona

BANJARMASIN, klikkalsel.com– Pemko Banjarmasin mengeluarkan kebijakan guna mengurangi penyebarluasan Virus Corona atau Covid-19 dengan menghentikan seluruh perjalanan dinas.
Pemberlakukan tersebut disampaikan Walikota Banjarmasin, H Ibnu Sina, merujuk dengan diputuskannya dari Pemprov Kalsel terkait status Kalsel menjadi Siaga Darurat Corona.
“Kota Banjarmasin, memutuskan bahwa saat ini siaga darurat, sesuai dengan arahan dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), kita ingin melihat progresnya, kita ingin melihat tidak ada kejadian di Banjarmasin, sehingga saatnya nanti status ini bisa kembali seperti semula,” kata Ibnu Sina, Selasa (17/3/2020).
Sehingga ujarnya, demi memutus mata rantai penyebaran lebih luas Virus Corona, ia memberlakukan penghentian perjalanan dinas selama 14 hari ke depan hingga nanti status siaga darurat tersebut bisa kembali menjadi seperti semula.
“Pemko Banjarmasin sejak hari ini juga sudah memberlakukan sampai dengan 14 hari ke depan tidak ada yang namanya perjalanan dinas ke luar kota, kecuali hal sifatnya yang begitu penting, ini kita lakukan untuk memastikan bahwa proses upaya kita untuk memutus mata rantai virus corona ini, dan tidak menyebar kepada anak-anak kita dan juga warga Banjarmasin bisa berjalan dengan baik,” pungkasnya.(fachrul)
Editor : Amran

Tinggalkan Balasan