Pemko Diminta Selesaikan PR Kawasan Kumuh di Banjarmasin 

BANJARMASIN, klikkalsel.com – Belum tuntasnya kawasan kumuh tentunya menjadi pekerjaaan rumah (PR) Pemko Banjarmasin untuk diselesaikan.

“Masalahnya karena sudah menjadi kewajiban setiap pemerintah daerah mengembangkan kawasan yang dianggap kumuh agar tertata rapi dam dengan lingkungan yang sehat,” kata Anggota Komisi III DPRD Banjarmasin, Tugiatno

Ia menyatakan, DPRD Banjarmasin akan selalu mengapresiasi dan mendukung usaha Pemko menuntaskan kawasan kumuh.

“Terutama, yang saat ini dijadikan perhatian di daerah pinggiran serta tepian sungai atau daerah aliran sungai (DAS) yang masih banyak terlihat kumuh,” ujarnya.

Menurutnya, upaya Pemko selama ini melaksanakan program perbaikan rumah tidak layak huni serta perbaikan infrastruktur serta sarana prasarana lainnya yang dibutuhkan masyarakat juga harus ditingkatkan.

Anggota dewan dari Fraksi PDI Perjuangan ini menilai, masih adanya kawasan kumuh di perkotaan menandakan masih banyak masyarakat yang hidup belum sejahtera.

” Menyadari hal ini wajar kemudian jika dewan menuntut walikota Ibnu Sina untuk menuntaskan kawasan kumuh sebagaimana dijanjikan,” tuturnya.

Pasalnya, sebelumnya Pemko Banjarmasin juga sudah menjanjikan secara bertahap terus berusaha menuntaskan kawasan kumuh di kota ini.

Pada 2023 lalu dialokasikan anggaran Rp 11 miliar dengan luas kawasan kumuh yang dibenahi. Dan Pada tahun 2024 ini ditargetkan 65 hektar di lima kecamatan Kota Banjarmasin. (farid)

Editor : Amran