Pemko Banjarmasin Lunasi Hutang Belanja 2023

Walikota Banjarmasin, Ibnu Sina didampingi Sekretaris Daerah Kota Banjarmasin Ikhsan Budiman dan Kepala BPKPAD Banjarmasin Edy Wibowo saat memaparkan pelunasan tunggakan ke pihak ketiga

BANJARMASIN, klikkalsel.com – Tunggakan keterlambatan pembayaran Pemko Banjarmasin kepada pihak ketiga pada kontrak pekerjaan tahun 2023 sebesar Rp 348,5 miliar sudah lunas.

Setelah berbagai langkah yang dilakukan Pemko Banjarmasin, mulai dari efisiensi dan refocusing anggaran, Pemko Banjarmasin mampu melunasi hutang belanja tahun 2023 tersebut.

Hal tersebut disampaikan Walikota Banjarmasin, Ibnu Sina saat di Kantor Badan Pengelola Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Kota Banjarmasin, Senin (1/7/2024) siang.

Dari total tunggakan pembayaran Rp 348,5 miliar tersebut, pemko Banjarmasin masih menyisakan sekitar Rp 6,2 miliar.

“Sisanya itu bukan kita tidak bisa bayar. Tetapi di APBD murni sub kegiatan itu memang tidak ada, jadi itu akan dibayarkan di anggaran perubahan nanti,” ujar Ibnu Sina.

Kendati demikian, ia menegaskan bahwa tunggakan pembayaran tersebut sudah bisa dipastikan telah terlunasi.

Karena tunggakan itu sudah terlunasi, Ibnu pun mengatakan bahwa pihaknya sudah memulai membuka kembali lelang pengerjaan yang sudah tertunda.

Baca Juga : Hutang Pemko ke Pihak ke Tiga Masih Tersisa Rp 14 Miliar

Baca Juga : Nobatkan Putra Putri Sasirangan 2024, Muda Mudi Banjarmasin Kian Bangga Budaya Lokal

Bahkan pengerjaan penguatan dinding sungai veteran Melalui program NUFReP yang di danai dengan bantuan World Bank ke pemerintah pusat sudah bisa dikerjakan di tahun 2024 ini.

“Anggarannya itu hampir Rp 1 triliun, untuk 5 tahun. Untuk tahun ini akan dikucurkan sekitar Rp 200 miliar,” terangnya.

Karena hal itu, ia pun memastikan bahwa Walikota Banjarmasin yang akan datang tidak akan terimbas dengan tunggakan keterlambatan pembayaran ini karena sudah dipastikan lunas.

“Bahkan saya meninggalkan program yang dananya sudah ada untuk 5 tahun kedepan,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala BPKPAD Kota Banjarmasin, Edy Wibowo, mengatakan sisa tunggakan Rp 6,2 miliar yang belum terbayar tersebut tersisa dari beberapa SKPD.

“Yang paling banyak itu Dinas Pendidikan sekitar Rp 5 miliar, lalu Disperdagin dan Dispersip Banjarmasin,” tandasnya.(fachrul)

Editor : Amran