BANJARBARU, klikkalsel.com – DPRD Banjarbaru menggelar Rapat Paripurna tentang pengambilan keputusan Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022, yang diajukan Pemko Banjarbaru di Ruang Graha Paripurna Lt. III Gedung DPRD Banjarbaru, pada (13/9/2022) Senin malam.
Pada rapat Paripurna itu sekaligus agenda Penyampaian Rancangan APBD Tahun Anggaran 2023.
Rapat Paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Banjarbaru Fadliansyah, dihadiri Wakil Walikota Banjarbaru Wartono, Sekda Kota Banjarbaru Said Abdullah, para Anggota DPRD, Asisten, Staf Ahli, Kepala SKPD se Banjarbaru, Kepala Bagian, dan Camat se Banjarbaru.
Wakil Walikota Banjarbaru Wartono menyampaikan, Raperda tentang perubahan APBD 2022 telah disesuaikan dengan arah kebijakan yang prioritas.
Baca Juga : Perubahan APBD 2022 : Usulan Rp 11 Miliar, Anggaran Disdik Hanya Disetujui Rp 7 Miliar
Baca Juga : Pemko Banjarbaru Gelar Sidang Itsbat Nikah Terpadu
“Penyusunan Rancangan APBD perubahan ini telah disesuaikan dengan arah kebijakan, pokok pembangunan Banjarbaru, yang melibatkan prioritas,” katanya.
Kemudian mengenai Rancangan APBD Tahun Anggaran 2023 Wartono mengungkapkan, penyusunannya telah melalui proses sinkronisasi.
“Rancangan APBD 2023 ini telah melalui proses sinkronisasi dengan kebijakan perencanaan nasional dan Provinsi Kalimantan Selatan, serta memperhatikan penganggaran gaji dan TPP, Dana Alokasi Khusus, Musrenbang, Pokok Pikiran Dewan, dan Standar Layanan Minimal, serta Program JUARA,” tuturnya.
Setelah disampaikannya Raperda Tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022 oleh Wakil Wali Kota Banjarbaru Wartono, Ketua DPRD Kota Banjarbaru Fadliansyah selaku pemimpin rapat paripurna bersama dengan para Anggota DPRD menyetujui Raperda perubahan APBD tersebut.
Sementara itu mengenai Rancangan APBD Tahun Anggaran 2023, DPRD Kota Banjarbaru akan merencanakan Rapat Paripurna dengan agenda pengambilan keputusan terhadap Rancangan APBD tersebut. (adv/nida)
Editor : Akhmad