BATULICIN, klikkalsel.com – Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) menyampaikan tiga rancangan peraturan daerah (Raperda) terbaru dalam rapat paripurna yang digelar DPRD Kabupaten Tanah Bumbu, Senin (6/5/2024).
Dalam rapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tanah Bumbu, Said Ismail Kholil Alaydrus tersebut, Bupati Tanah Bumbu Abah HM Zairullah Azhar melalui Asisten Bidang Pemerintahan, H Eka Safrudin menyebutkan, ketiga Raperda yang disampaikan tersebut adalah Raperda tentang Bantuan Keuangan Partai Politik, Raperda tentang Keolahragaan dan Raperda tentang Pembentukan Kecamatan Pangeran dan Kecamatan Satui Bersujud.
Dalam rapat yang dihadiri oleh sejumlah pejabat dari Pemkab Tanah Bumbu dan perwakilan Forkopimda setempat, Eka Safrudin menyoroti prioritas yang terkandung dalam Raperda tentang Pemberian Bantuan Keuangan Parpol.
Dia menekankan bahwa partai politik adalah aset negara yang penting dalam mengembangkan demokrasi dan mencerminkan aspirasi rakyat.
Baca Juga Bupati Tanbu Lantik 1.242 PPPK Tahun 2023
Baca Juga Dinkes Tanbu Gelar Sosialisasikan Penguatan Kapasitas FKTP Melalui Workshop
“Dalam rangka mendukung partisipasi politik masyarakat dan untuk kelancaran administrasi, pemerintah perlu memberikan bantuan keuangan kepada partai politik,” ujarnya.
Selanjutnya, Eka Safrudin menjelaskan pentingnya Raperda tentang Keolahragaan, dimana penyelenggaraan keolahragaan harus terarah untuk meningkatkan kualitas manusia, memperkuat persatuan, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Untuk itu, diperlukan Peraturan Daerah yang memberikan kewenangan kepada Pemerintah Daerah dalam menjalankan manajemen keolahragaan secara terpadu dan bertanggung jawab,” sebutnya.
Terakhir, Eka Safrudin menjelaskan tentang Raperda Pembentukan Kecamatan Pangeran dan Kecamatan Satui Barat.
Menurutnya, Raperda ini menyoroti optimalisasi pemerintahan dan pelayanan masyarakat sehingga pembentukan kecamatan-kecamatan baru diharapkan dapat mempermudah pelayanan administratif, memperpendek birokrasi, dan memudahkan akses masyarakat terhadap pelayanan publik.
Bupati Tanah Bumbu berharap agar Raperda ini dapat disetujui sehingga dapat meningkatkan pelayanan kepada masyarakat di berbagai bidang pemerintahan dan pembangunan.
“Dengan demikian, diharapkan dapat meningkatkan efisiensi pemerintahan dan memperpendek rentang kendali pemerintah dalam melayani masyarakat,” tuntasnya.(adv/rini)
Editor : Amran