BATULICIN, klikkalsel.com – Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu menggelar kegiatan rembuk stunting tahun 2023 di Gedung Mahligai Bersujud Kapet Kecamatan Simpang Empat, Senin (17/4/2023).
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Tanbu, Hj Narni dalam laporannya menyampaikan bahwa landasan kegiatan ini adalah Peraturan Presiden RI Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting.
“Tujuan rembuk stunting ini untuk menyampaikan hasil analisis situasi dan rancangan rencana kegiatan intervensi penurunan stunting dan integrasi, mendeklarasikan komitmen Pemerintah Daerah dan menyepakati rencana kegiatan intervensi penuturan stunting terintegrasi, serta membangun komitmen dengan kegiatan penurunan stunting terintegrasi di Kabupaten dengan adanya hasil yang diharapkan juga menemui kesepakatan lintas sektor,” ungkap Narni pada acara yang dibuka oleh Bupati Tanah Bumbu HM Zairullah Azhar diwakili Sekretaris Daerah H Ambo Sakka ini.
Sementara itu, Wahyu Windarti Zairullah selaku Ketua TPPS Tahun 2023 bertugas untuk mengkoordinasikan penyelenggaraan percepatan penurunan stunting sebagaimana yang telah ditargetkan Pemerintah Indonesia yaitu sebesar 14 persen di tahun 2024.
“Untuk mencapai target tersebut diperlukan upaya percepatan lintas program dan lintas sektor,” katanya.
Wahyu Windarti memaparkan bahwa menurut hasil Studi Gizi Indonesia Tingkat Nasional tahun 2022, Tanbu sebesar 16,1 persen, terdapat penurunan sebesar 2,6 persen. Angka tersebut dibawah angka provinsi yaitu 24,6 persen dan angka nasional sebesar 21,6 persen.
Baca Juga DWP Tanbu Berbagi Berkah di Bulan Ramadhan
Baca Juga Pemkab Tanbu Studi Komparasi P3DN ke Yogyakarta
Bupati Tanbu HM Zairullah Azhar diwakili oleh Sekda Ambo Sakka menyampaikan, anak yang tumbuh dengan stunting akan mengalami masalah perkembangan kognitif dan psikomotor, maka akan berdampak pada proporsi kualitas Sumber Daya Manusia (SDM).
Menurut Sekda penting untuk menjaga generasi muda tumbuh sehat. Untuk itu peranan penting seluruh unsur termasuk pejabat Pemerintah baik di tingkat Kecamatan dan Desa harus kompak dalam penanganan masalah stunting.
“Persoalan stunting menjadi tanggungjawab kita semua, sehingga apa yang pimpinan kita harapkan di tahun 2024 nanti, angka stunting sudah berada di bawah 14 persen,” tegas Sekda Ambo.
“Perlu adanya konsistensi yang dijunjung bersama, sehingga stunting bisa diturunkan secara signifikan, perlu adanya peningkatan strategi, langkah cepat penanganan dan intervensi,” sambungnya.
Sekda Tanbu kemudian melakukan penandatanganan Nota Kesepakatan antara Pemerintah Kabupaten Tanbu bersama Kemenag Tanbu dan Forkopimda maupun lintas sektor lainnya.
Sementara itu Kepala BKKBN Provinsi Kalimantan Selatan Ir H Ramlan menambahkan, salah satu faktor stunting adalah perkawinan anak di usia yang terlalu muda atau dini, kesehatan ibu dan anak di masyarakat, perlu ditandai sebagai hal keseriusan yang ditangani bersama untuk mencegah terjadinya stunting.
Sedangkan Penandatanganan Nota Kesepakatan yang berlangsung dinilai bagus dan menuai antusiasme dari Kepala BKKBN Ir H Ramlan.
Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan materi yang disampaikan oleh narasumber dari UNLAM yaitu Triwanti.
Hadir dalam kegiatan, Sekda Tanbu, Ketua Percepatan Penurunan Stunting (TPPS), Kepala BKKBN Provinsi Kalimantan Selatan Ir H Ramlan, Narasumber dari UNLAM Prof dr Triwanti, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, para Asisten, Kepala Dinas, Kepala Badan, Kepala Bagian, Kementerian Agama, Pimpinan Perbankan, Pimpinan Dunia Usaha, para Ketua Organisasi, para Camat, Kepala Desa dan Lurah.(adv/rini)
Editor : Amran