BATULICIN,klikkalsel.com- Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu), menggelar rapat koordinasi (Rakor) finalisasi penyusunan Standar Operasional Prosedur (SOP) program Penanggulangan Stunting di Batulicin.
Rakoor dibuka Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD ) Tanbu, Nahrul Fajeri dan di ikuti oleh para pejabat dari sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), pemerintah kecamatan, dan pemerintah desa.
Nahrul menjelaskan permasalahan stunting merupakan isu nasional yang harus ditanggulangi bersama.
Meskipun fokus pelaksanaannya dilakukan oleh pemerintah melalui Dinas Kesehatan, namun SKPD lain juga harus bisa terlibat sesuai peranya masing-masing.
“Fokus program ini memang di Dinas Kesehatan. Namun pada hakekatnya upaya penanggulangan stunting adalah tugas kita bersama,” tegas Fahrul pada saat membuka acara Rakor tersebut.
Sementara itu, seorang inisiator SOP Penanggulangan Stunting yang sekaligus adalah Kepala Seksi Pengembangan Kapasitas Masyarakat Pedesaan DPMD Tanbu, Hasanah, mengatakan SOP Penanggulangan Stunting disusun dalam rangka melaksanakan pedoman umum Kader Pembangunan Manusia (KPM) terhadap upaya kenvergensi pencegahan stunting agar pelaksanaanya menjadi lebih terarah dan terintegrasi.
“Rakor penyusunan SOP masih tahap finalisasi untuk meminta masukan dari berbagai pihak,” katanya.
SOP Penanggulangan stunting yang rencananya kali ini dibuat, jelas Hasanah, Alan mengatur tentang sistematika kerja, tugas dan tanggungjawab KPM di bidang kesehatan khusunya konvergensi penanganan stunting di desa.
Penyusunan SOP juga mengacu pada peraturan tentang pedoman umum KPM dari Kementerian Desa Daerah Tertinggal dan Transmigrasi.(anto/adv)
Editor : Amran





