TANJUNG, Klikkalsel.com – Pemerintah Kabupaten Tabalong menyatakan siap mendukung pembentukan Badan Adhoc dan pengunaan aplikasi Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Adhoc (SIAKBA).
Diketahui, SIAKBA merupakan seperangkat sistem teknologi informasi yang berbasis web dalam rangka memfasilitasi tahapan seleksi anggota KPU Provinsi, Kabupaten/Kota dan badan adhoc.
Bupati Tabalong melalui Staff Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM Setda Tabalong, Noorhayati menuturkan akan menyebarluaskan hal tersebut kepada masyarakat melalui Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
“Kami Pemkab Tabalong siap membantu menyebarkan luaskan kepada masyarakat melalui OPD terkait, sehingga SlAKBA ini dapat diterima masyarakat dengan baik,” ujarnya dalam Sosialisasi penggunaan aplikasi SIAKBA dan pembentukan badan Adhoc, Jumat (11/11/2022) di Hotel Jelita Tanjung.
Menurutnya, digitalisasi yang dilakukan oleh KPU tersebut sejalan dengan perkembangan zaman yang menuntut perubahan di segala aspek, termasuk aplikasi SIAKBA.
Baca Juga : Pasutri Pengedar Narkoba di Tabalong Digrebek, Suami Kabur Melarikan Diri
Baca Juga : Tekan Inflasi, Pemkab Tabalong bersama Kejari Tabalong Gelar Pasar Murah
“Sedikit banyaknya akan mengubah
mengenai sistem perekrutan panitia untuk mendukung pelaksanaan pemilihan umm mendatang,” tuturnya.
Sementara Ketua KPU Tabalong, Ardiansyah menuturkan bahwa aplikasi SIAKBA merupakan hal baru, sebelumnya dilakukan secara manual.
“Sebelumnya manual, sekarang menggunakan teknologi yaitu Siakba,” ujar Ketua KPU Tabalong, Ardiansyah:
Menurutnya adanya aplikasi itu menunjang dan memudahkan terutama dalam pelaksanaan tahapan pemilu.
“Harapan kita partisipasi menggunakan hal pilihnya dapat secara maksimal dan lebih tinggi,” tutupnya. (Dilah/adv)