TANJUNG, klikkalsel – Pemerintah Kabupaten Tabalong bersama Kejaksaan Negeri Tabalong melakukan penandatangan Nota Kesepahaman atau MoU sebagai bentuk kerjasama terkait penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha Negara (Datun).
Penandatangan dilakukan oleh Bupati Tabalong, Anang Syakhfiani, bersama dengan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tabalong, Gde Made Pasek Swardhyana, di halaman Pendopo Bersinar Pembataan, usai melaksanakan Apel Peringatan Hari Kesadaran Nasional, Rabu (17/7/2019).
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tabalong Gde Made Pasek Swardhyana melalui Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Aldy Slesviqtor Hermon mengatakan, kerja sama tersebut untuk memberikan jaminan keberhasilan dalam upaya penegakan hukum di wilayah Kabupaten Tabalong.
“Dengan kerjasama ini, diharapkan penyelesaian masalah hukum di bidang perdata dan tata usaha negara, akan lebih cepat dan tepat sasaran,†jelasnya.
Selain itu, Aldy juga mengatakan, kerjasama yang dijalin Pemkab Tabalong dengan Kejaksaan Negeri Tabalong sebagai upaya untuk mewujudkan kesamaan pandang terhadap upaya dan langkah yang diperlukan dalam penyelesaian masalah hukum, khususnya di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.
Atas hal itu, Pemerintah Kabupaten Tabalong dan Kejaksaan Negeri Tabalong diharapkan selalu mengedepankan komunikasi untuk mencari solusi atas permasalahan hukum yang dihadapi.
“Sehingga akan berdampak positif terhadap pembangunan pada semua bidang,” pungkasnya.(arif)
Editor : Amran