KOTABARU, klikkalsel.com – Pemkab Kotabaru menjalin kerjasama dengan RSUD dr. H. Andi Abdurrahman Noor, Kabupaten Tanah Bumbu sebagai bentuk komitmen memaksimalkan pelayanan kesehatan bagi masyarakat kurang mampu di luar cakupan BPJS.
Penandatanganan perjanjian kerja sama (PKS) antara Kepala Dinas Kesehatan Kotabaru Erwin Simanjuntak, bersama Direktur RSUD dr H Andi Abdurrahman Noor, dr. H. Syaifullah dillaksanakan Rabu (3/01/2024).
Kepala Dinas Kesehatan Kotabaru Erwin Simanjuntak, didampingi Plt Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Muhammad Ukas S. Farm, Apt, mengatakan penandatangan PKS ini adalah yang keempat kalinya, setelah Pemkab Kotabaru menjalin kerjasama dengan Rumah Sakit di luar daerah.
Baca Juga Panglima Kodam VI/Mulawarman Mayjen TNI Tri Budi Utomo Resmikan Kantor Baru Makodim 1004/Kotabaru
Baca Juga Wabup Kotabaru Pimpin Upacara Peringatan Hari Bela Negara ke 75
“Sebelumnya kita sudah menjalin kerjasama dengan RS Marina Permata Tanah Bumbu, RSJ Sambang Lihum Kabupaten Banjar dan RSUD Panglima Sebaya Kabupaten Paser Kaltim selama tahun 2023-2024,” ujarnya.
PKS merupakan wujud nyata Bupati Kotabaru Sayed Jafar dalam meningkatkan pelayanan kesehatan bagi masyarakat kurang mampu yang tidak mempunyai jaminan kesehatan atau di luar cakupan BPJS.
“Dalam waktu dekat ini juga akan kembali melaksanakan Penandatanganan kerja sama dengan RSUD Idaman Kota Banjarbaru, RSUD Ulin Banjarmasin dan RSUD Moch dr. H. Ansari Saleh Banjarmasin,” beber Kadinkes.
Pemkab Kotabaru saat ini memiliki dua rumah sakit yakni RSUD Pangeran Jaya Sumitra yang berada di Pulaulaut Ibukota Kabupaten Kotabaru dan RSUD Sengayam di daratan Kalimantan yang juga melayani beberapa kecamatan, letaknya dekat dengan wilayah Kabupaten Paser Kalimantan Timur.(restu)
Editor : Amran