Pemkab Batola dan Ombudsman Pantau 23 Titik Kabel Optik yang Mendesak Diperbaiki

Pemkab Batola bersama ombudsman RI perwakilan Kalimantan Selatan saat melakukan inspeksi lapangan untuk memantau kondisi Lebel optik di sepanjang jalan trans Kalimantan (diskominfobatola)

MARABAHAN, klikkalsel.com – Pemerintah Kabupaten Barito Kuala (Pemkab Batola) bersama Ombudsman RI Perwakilan Kalimantan Selatan kembali menggelar inspeksi lapangan untuk memantau kondisi kabel optik di sepanjang Jalan Trans Kalimantan, tepatnya di kawasan Handil Bakti, Kecamatan Alalak, Selasa (5/11/2024).

Kegiatan itu, merupakan kunjungan kedua setelah inspeksi awal pada September, yang telah mengidentifikasi sejumlah titik kabel optik yang perlu ditata ulang demi keamanan dan ketertiban.

Kepala Keasistenan Pemeriksaan Ombudsman RI Perwakilan Kalsel, Muhammad Firhansyah, menjelaskan bahwa pihaknya telah mengadakan serangkaian pertemuan dengan berbagai pihak, termasuk Asosiasi Jasa Telekomunikasi (Apjatel) dan Pemkab Batola, untuk merencanakan langkah-langkah penertiban kabel.

“Beberapa titik sudah berhasil ditata dan diamankan, namun masih ada titik-titik yang kondisinya mengkhawatirkan dan perlu segera ditindaklanjuti demi keselamatan masyarakat,” ujarnya.

Baca Juga Warga Pasar Marabahan Berharap Pasangan BAIMAN Bawa Perubahan di Kabupaten Batola

Baca Juga Warga Desa Tamban Bangun Keluhkan Kerusakan Infrastruktur dan Sulitnya Akses Pupuk Bersubsidi ke Calon Bupati Batola, H Bahrul Ilmi

Berdasarkan hasil pemantauan lapangan kali ini, tercatat masih ada 23 titik kabel optik yang membutuhkan perhatian segera di sepanjang Jalan Trans Kalimantan Handil Bakti.

Ombudsman berencana menyusun Berita Acara yang akan disampaikan kepada instansi terkait, termasuk Apjatel, agar penanganan segera dilaksanakan.

Firhansyah menekankan harapannya agar dalam waktu 14 hari kedepan, kabel-kabel tersebut sudah tertata rapi.

“Setelah tenggat waktu tersebut, kami akan kembali melakukan pemantauan bersama untuk memastikan perbaikan di titik-titik yang dianggap vital dan mendesak,” tambahnya.

Dari pihak Badan Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Kalimantan Selatan, Harry mengungkapkan bahwa BPJN turut mengawasi dan memberikan izin pemasangan kabel optik di wilayah tersebut.

“Kami telah melaksanakan instruksi Ombudsman dengan mengirimkan surat peringatan kepada pemilik izin kabel optik, lima surat ke Jakarta dan dua ke Banjarmasin. Saat ini kami memantau sejauh mana perbaikan sudah dilakukan,” jelas Harry.

Kabid Perhubungan Darat Dinas Perhubungan Batola, Dewi, mengungkapkan bahwa Pemkab Batola juga sedang mempersiapkan Peraturan Bupati untuk menata regulasi administrasi pemasangan kabel optik di wilayah Batola.

Kegiatan pemantauan ini melibatkan berbagai pihak, termasuk BPJN, perwakilan PUPR, DPMTSP, Satpol PP, Dishub, Diskominfo Barito Kuala, PT Telkom, PLN UP3 Banjarmasin, sejumlah penyedia layanan telekomunikasi swasta, serta aparatur setempat dari Handil Bakti seperti Lurah, Bhabinkamtibmas, dan Babinsa. (adv)

Editor: Abadi