MARABAHAN, klikkalsel.com – Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Kalimantan Selatan (Kalsel) bersama Pemerintah Kabupaten Barito Kuala (Pemkab Batola) melakukan peninjauan lapangan terkait kesemrawutan kabel telekomunikasi dan fiber optic di Jalan Trans Kalimantan, Handil Bakti, Kecamatan Alalak. Rabu (11/9/2024).
Peninjauan ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari laporan masyarakat mengenai kondisi kabel yang tidak tertib.
Kepala Keasistenan Pemeriksaan Laporan Ombudsman RI Perwakilan Kalsel, Muhammad Firhansyah, memimpin tim yang melakukan peninjauan. Dalam kegiatan ini, tim dari Ombudsman Kalsel dan Pemkab Batola menyusun rute titik peninjauan dan memeriksa langsung kondisi kabel di sepanjang jalan tersebut.
Peninjauan itu melibatkan sejumlah pihak, termasuk Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Kepala Dinas Perhubungan, Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang.
Baca Juga APBD Batola Tembus Rp 2 Triliun, Gaji Masuk Rekening ASN Tanpa ada Penundaan
Baca Juga Kadis Kominfo Batola Bekali Paskibraka dengan Literasi Digital
Kemudian, satuan Polisi Pamong Praja, Kepala Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional XI, General Manager PT. Telkom Indonesia Wilayah Kalsel, Manager PLN UP3 Banjarmasin, Kapolsek Alalak, dan Lurah Handil Bakti.
Mereka melihat langsung kabel yang semrawut dan mengganggu keselamatan, dengan beberapa kabel menjuntai hingga ke dasar jalan.
Muhammad Firhansyah menyampaikan bahwa langkah selanjutnya adalah memanggil pihak terkait seperti Telkom dan Apjatel (Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi).
Ombudsman RI Perwakilan Kalsel juga akan mengeluarkan saran korektif dan rekomendasi penyelesaian agar masalah ini dapat segera ditangani.
Firhansyah menekankan pentingnya koordinasi antara Apjatel dan pihak terkait untuk menyelesaikan masalah tersebut.
Ia juga memperingatkan bahwa jika masalah ini tidak ditangani dengan baik, dapat berpotensi menjadi kasus maladministrasi, termasuk pelanggaran kewajiban hukum dan penyalahgunaan wewenang dalam pelayanan publik.
“Peninjauan ini bertujuan untuk memperbaiki kondisi kabel yang semrawut dan meningkatkan keselamatan pengguna jalan di Handil Bakti,” pungkasnya. (adv)
Editor: Abadi