MARTAPURA – Pemerintah Kabupaten Banjar mengikuti Entry Meeting Gabungan secara virtual dari Command Center Manis, Martapura, Rabu (27/8/2025).
Pertemuan ini membahas pelaksanaan Pemeriksaan Pendahuluan Kinerja dan Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu (PDTT) Semester II Tahun 2025.
Pj Sekda Kabupaten Banjar, H Ikhwansyah, hadir dalam kegiatan ini bersama Inspektur Daerah M Riza Dauly, serta perwakilan dari BPKPAD, Bappelitbang, dan Dinas Pendidikan Kabupaten Banjar.
Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Kalimantan Selatan, Andriyanto, menjelaskan bahwa pemeriksaan ini berlandaskan pada UU Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan, Pengelolaan, dan Tanggung Jawab Keuangan Negara.
“BPK tidak hanya memeriksa keuangan, tetapi juga bisa memberi pendapat terhadap program pemerintah, serta berwenang memberi keterangan ahli di persidangan terkait potensi kerugian negara atau daerah,” ujar Andriyanto.
Baca Juga : Pemkab Banjar Dukung Program Nasional, Siap Terapkan Manajemen Talenta ASN
Baca Juga : KPK Gandeng Pemkab Banjar: Perencanaan Anggaran Jadi Benteng Anti Korupsi
Ia menjelaskan, tujuan pemeriksaan pendahuluan kinerja adalah untuk memahami proses bisnis, mengidentifikasi masalah, dan menentukan area kunci yang akan diperiksa lebih rinci.
Pemeriksaan kali ini fokus pada kinerja penyelenggaraan Data Pokok Pendidikan (Dapodik) Tahun Anggaran 2024 dan 2025. Pemeriksaan juga dilakukan di Pemerintah Kabupaten Tapin, Kotabaru, dan Tanah Laut.
Secara khusus, pemeriksaan di Kabupaten Banjar menyasar tahap perencanaan, pelaporan, dan aspek satu data Dapodik di tingkat SD dan SMP. Verifikasi data dilakukan oleh operator desa, kepala sekolah, dan Dinas Pendidikan.
“Jika ditemukan ketidaksesuaian antara data lokal dan data dari Pusdatin Kemendikbud, perlu dilakukan validasi,” pungkas Andriyanto. (Mada)
Editor:





