Banjar  

Pemkab Banjar Gelar Tera Ulang UTTP di Pasar Karang Intan, Jamin Keakuratan Alat Timbang Pedagang

Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian dan Perdagangan (DKUMPP) Kabupaten Banjar saat mengecek timbangan para pedagang di pasar Karang Intan. (Mada)

MARTAPURA, klikkalsel.com — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banjar melalui Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian dan Perdagangann (DKUMPP) kembali menggelar layanan Tera Ulang Alat Ukur, Takar, Timbang, dan Perlengkapannya (UTTP). Kali ini, kegiatan tersebut menyasar para pedagang di Pasar Karang Intan pada Senin (15/9/2025).

Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan semua alat ukur yang digunakan pedagang di pasar tersebut akurat, sehingga transaksi jual-beli berjalan adil dan konsumen terlindungi. Layanan ini diberikan secara gratis.

Kepala DKUMPP Banjar, I Gusti Made Suryawati, menjelaskan bahwa Pasar Karang Intan sengaja dipilih karena pernah meraih penghargaan Pasar Tertib Ukur dari Kementerian Perdagangan pada tahun 2023. “Kami berharap predikat ini bisa terus dipertahankan,” ujarnya.

Made menambahkan, antusiasme pedagang sangat tinggi. “Kesadaran pedagang untuk membawa timbangan dan takaran mereka untuk ditera ulang cukup tinggi,” imbuhnya.

Tim DKUMPP melakukan pengawasan dan pengujian terhadap ratusan alat ukur. Jika ditemukan ketidakakuratan, tim langsung melakukan perbaikan di tempat.

Baca Juga : Pemkab Banjar Revisi Perda Pengelolaan Sampah, Target Bebas Sampah 2029

Baca Juga : Pemkab Banjar Dukung Program Nasional, Siap Terapkan Manajemen Talenta ASN

“Berdasarkan hasil pengawasan, tercatat ada 198 unit UTTP, dan 163 di antaranya berhasil ditera ulang. Artinya, hampir 82% alat ukur yang ada sudah terverifikasi. Kami juga mencatat 18 unit lainnya telah ditera pada kegiatan sebelumnya di Kecamatan Aranio dan Martapura Barat,” jelas Made.

Kehadiran layanan tera ulang di pasar ini disambut baik oleh para pedagang. Usman, salah satu pedagang, mengaku senang karena kegiatan ini sangat membantu.

“Biasanya kami harus pergi ke Martapura untuk mengurus tera ulang. Dengan adanya fasilitas ini di pasar, kami bisa lebih hemat waktu dan biaya. Ini sangat membantu,” kata Usman.

Sementara itu, Nur Rasyid, Kepala Seksi Ketertiban dan Keamanan (Kasi Trantib) Kecamatan Karang Intan, memastikan kelancaran acara. “Kami mengerahkan petugas untuk membantu pelaksanaan agar kegiatan berjalan tertib dan aman,” katanya.

Dengan adanya kegiatan tera ulang ini, Pemkab Banjar berharap dapat berkontribusi besar terhadap program standarisasi dan tertib ukur nasional, sekaligus memberikan rasa aman bagi pedagang dan konsumen dalam setiap transaksi jual-beli. (Mada)

Editor: Abadi