Pemkab Balangan Wajibkan ASN Gunakan Tanda Atribut Pegawai

Bupati Balangan, H Ansharuddin mengarahkan ASN agar selalu memakai tanda pangkat dan disiplin kerja.(foto : istimewa)
PARINGIN, klikkalsel.com – Kewajiban menggunakan atribut/pangkat jabatan pada pakaian seluruh Aparatur Negara Sipil (ASN) akan diterapkan Pemkab Balangan.
Peluncuran penggunaan atribut ASN itu dilakukan Langsung oleh Bupati Balangan, H Ansharuddin seusai acara apel pagi di halaman Kantor Kabupaten Balangan, Senin (08/08/2018).
Bupati Balangan H Ansharuddin mengatakan, penggunaan tanda pangkat dan jabatan itu dalam rangka meningkatkan disiplin dan wibawa serta motivasi kerja pegawai di lingkungan pemerintah daerah.
“Ini telah disusun pedomannya tentang tanda pangkat dan tanda jabatan pada pakaian dinas. Saya minta tanda pangkat wajib dipasang setidaknya pada hari senin dan selasa,” tegasnya.
Menurutnya, tanda pangkat dan tanda jabatan merupakan jenis atribut yang dipakai pada PDH bagi ASN di lingkungan Pemkab Balangan.
Tanda pangkat adalah tanda pangkat harian sebagai atribut pada pakaian pegawai yang menunjukan tingkat dalam status kepangkatan yang digunakan.
Ia menjelaskan, tanda jabatan adalah atribut pegawai yang menunjukan tingkat dalam status jabatan yang digunakan oleh lingkungan Pemkab Balangan
Pemakaian atribut ini juga sesuai dengan Permendagri Nomor 60 Tahun 2017 yang mengharuskan ASN memakai atribut.(fitri/adv)
Editor : Amran

Tinggalkan Balasan