Pemkab Balangan Terima Piagam Penghargaan dari Kanwil DJPBN Kemenkue Kalsel

Piagam Penghargaan

PARINGIN, klikkalsel.com- Pemerintah Kabupaten Balangan menerima Piagam penghargaan dari Kanwil Ditjen Perbendaharaan (DJPBN) Kementerian Keuangan Provinsi Kalimantan Selatan atas peran pemerintah daerah yang mampu cepat dalam memfasilitasi penyaluran Dana Desa Tahap I Tahun 2020.

Piagam penghargaan ini diserahkan oleh Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Kementerian Keuangan Provinsi Kalimantan Selatan, Usdek Rahyono dan diterima Kepala Dinas PMD Kababupaten Balangan Urai Nur Iskandar pada acara Focus Group Discussion (FGD) Kebijakan Akuntansi Pemda dan Penyaluran DAK Fisik Dana Desa TA. 2020 bertempat di Aula Kanwil DJPN Banjarmasin.

Perlu diketahui Ada tiga pemerintah daerah yang mampu cepat dalam memfasilitasi penyaluran Dana Desa Tahap I TA. 2020, yaitu Pemda Balangan, Tanah Bumbu dan Hulu Sungai Utara.

Dalam sambutannya Usdek memberikan apresiasi kepada Pemerintah Daerah yang telah memfasilitasi percepatan penyaluran Dana Desa TA. 2020.

“Apresiasi kami sampaikan kepada Pemda yang telah menyalurkan Dana Desa Tahap I TA. 2020 dengan pola penyaluran yang berbeda dengan tahun sebelumnya, yaitu sekarang langsung dari pusat ditransfer ke Rekening Kas Desa (RKD) serta penyaluran tidak perlu menunggu harus terkumpul seluruh desa,”Terangnya.

Hal ini menurutnya, desa yang siap bisa langung disalurkan, dan tentu akan berdampak pada percepatan dana desa diterima Pemerintah Desa sehingga dana desa dapat segera digunakan sebagaimana yang telah direncanakan di dalam APBDes.

Khusus capaian Pemda Balangan, aprisiasi tinggi dan kebanggaan Usdek utarakan, dimana Pemda Balangan bukan hanya tercepat untuk Tahap I TA. 2020, namun sebelumnya pun yaitu Tahap I, II dan III TA. 2019.

Dalam kesempatannya, Kepala Dinas PMD Balangan Urai Nur Iskandar, menjelaskan bahwa kiat-kiat Balangan dalam mencapai target penyaluran dana desa tepat waktu bahkan tercepat Pemkab Balangan memulai dengan ketelitian persiapan regulasi yang dibutuhkan pemerintah desa dalam menyusun APBDes 2020 pada awal November 2019.

“Kita juga akan mengluarkannya kebijakan reward dan punishment bagi desa tepat waktu, adapun reward bagi desa dengan penetapan APBDes tepat waktu yaitu penyaluran Alokasi Dana Desa (ADD) Tahap I dan II disalurkan bersamaan di awal tahun,” jelasnya.

Selain itu, Pemkab Balangan juga melajukan penerapan Siskeudes online bagi seluruh desa sehingga memudahkan desa dan tim pembina desa baik tingkat kecamatan atau kabupaten dalam melakukan monitoring, serta melakukan rakor siskeudes secara berkala setiap triwulan.

Namun uajrnya lagi yang tidak kalah penting adalah sinergitas Tim Pembina Desa terutama DPMD, kecamatan dan para pendamping desa, serta memotivasi dan mendorong kepala desa untuk terus mengikuti aturan yang ada.(fitri/adv)

Editor : Amran

Tinggalkan Balasan