BALANGAN, klikkalsel.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Balangan melalui Bagian Hukum Setda Balangan adakan Sosialisasi tentang Teknis Pengelolan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum pada Desa serta partisipasi Camat dan Lurah/Kepala Desa dalam kegiatan Paralegal Justice, di Aula Benteng Tundakan, Kantor Bupati Balangan, Paringin Selatan, Selasa (3/11/2024).
Mewakili Bupati Balangan, Abdul Hadi, Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Seketaris Daerah Kabupaten Balangan, Tuhalus, dalam sambutannya menyampaikan selamat datang kepada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Kantor Wilayah (Kanwil) Kalimantan Selatan, yang bersedia berbagi ilmu dan wawasannya kepada peserta yang berhadir, khususnya kepada Camat, Kades dan Lurah di Balangan.
Tuhalus juga berpesan, terkait layanan informasi hukum serta paralegal justice, tentunya banyak informasi penting yang didapatkan dari narasumber, diharapkan bisa mengikuti kegiatan ini dengan sebaik-baiknya.
“Diperhatikan apa yang disampaikan narasumber, agar memperoleh pengetahuan penting yang bisa menjadi bekal dalam melaksanakan tugas dan pelayanan kedepan dengan lebih baik,” katanya.
Baca Juga DPRD Balangan Gelar Rapat Paripurna Bahas Propemperda
Baca Juga Pilkada 2024 Berlangsung, Bupati Balangan Salurkan Hak Pilihnya
Sementara itu, Kepala bagian hukum setda Balangan, Muhammad Ruji, mengatakan, kegiatan ini merupakan kegiatan tahunan di Kementerian Hukum dan Ham Kanwil Kalimantan Selatan, terkait informasi dan pengetahuan dalam bentuk jaringan dan informasi dokumentasi hukum serta pentingnya pelaksanaan paralegal justice.
Kali ini Pemkab Balangan mengundang Kepala Desa, Lurah dan empat Kecamatan. Yaitu Kecamatan Batumandi, Lampihong, Paringin dan Paringin Selatan.
Adapun tujuan kegiatan dari sosialisasi ini adalah untuk memberikan pengetahuan melalui teknis pengelolaan di Desa dalam rangka mewujudkan tata kelola Pemerintahan pada Pemerintah Desa yang efektif serta pelayanan publik yang lebih baik melalui penyajian dokumentasi informasi hukum yang lengkap, akurat, mudah dan cepat, serta dapat di akses oleh masyarakat luas.
“Kegiatan ini kita mengundang Kepala Desa, Lurah serta Camat empat Kecamatan dalam rangka memberikan informasi awal terkait dengan informasi dan pengetahuan dalam pembentukan jaringan dan informasi dokumentasi hukum serta pengetahuan terkait pentingnya pelaksanaan paralegal justice, yang merupakan kegiatan tahunan di Kementerian Hukum dan HAM Kantor Wilayah Kalsel,” katanya.
Muhamamad Ruji, juga mengharapkan dengan adanya kegiatan ini kepala Desa dan Lurah akan mempunyai partisipasi aktif terkait program paralegal justice kedepan.
Diketahui sosialisasi tersebut melibatkan narasumber dari Kemenkum HAM Kalsel, Yuli Rahmadani dan Kepala Desa Balida, Sahridin.
Pada kegiatan ini juga dirangkai dengan penyerahan secara simbolis salinan himpunan peraturan Daerah dan Bupati Balangan tahun 2023 Kepada perwakilan Camat Paringin Selatan, Camat Paringin, Camat Lampihong dan Camat Batumandi. (rfk/klik)
Editor : Akhmad