Pemkab Balangan dan Kemenkumham Kalsel Jalin Kemitraan untuk Kuatkan Regulasi dan Lindungi Inovasi Lokal

BALANGAN, klikkalsel.com – Pemerintah Kabupaten Balangan terus memperkuat fondasi hukum dan perlindungan kekayaan intelektual daerah melalui kerja sama strategis dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Kalimantan Selatan, Rabu (9/7/2025), di Aula Benteng Tundakan, Paringin Selatan.

Kegiatan tersebut ditandai dengan penandatanganan naskah kesepakatan bersama antara Bupati Balangan Abdul Hadi dan Plt. Kepala Kanwil Kemenkumham Kalsel Meidy Firmansyah, disusul perjanjian kerja sama antara Bapperida Balangan dan Divisi Pelayanan Hukum Kemenkumham.

Bupati Abdul Hadi menekankan pentingnya peran Kemenkumham dalam mendukung legalitas dan kualitas kebijakan daerah. “Kami sangat mengapresiasi komitmen Kanwil Kemenkumham dalam memberikan pembinaan, analisis hukum, hingga perlindungan inovasi yang berkembang di Balangan,” ujarnya.

Baca Juga : Pemkab Balangan dan Kejari Teken MoU untuk Penguatan Hukum di Tingkat Desa

Baca Juga : Pemkab Balangan Gelar Upacara Peringatan Hardiknas 2025

Kerja sama ini mencakup pembentukan regulasi, penguatan layanan hukum, hingga pengembangan ekosistem kekayaan intelektual yang selaras dengan kebutuhan pembangunan daerah.

Plt. Kakanwil Kemenkumham Kalsel Meidy Firmansyah menyebut bahwa pihaknya tengah mengawal proses hak cipta terhadap ratusan inovasi di Balangan. “Sudah ada 79 inovasi yang rampung hak ciptanya, dan sisanya dalam proses. Kami juga berupaya mendorong harmonisasi regulasi agar tidak terjadi cacat hukum dalam pelaksanaannya,” jelasnya.

Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi sejak awal dalam penyusunan kebijakan, termasuk naskah akademik, untuk menjamin regulasi yang berakar pada nilai-nilai lokal namun tetap sesuai dengan norma nasional.

rfk/klik