Balangan, klikkalsel.com – Pemerintah Kabupaten Balangan bersama Kejaksaan Negeri Balangan menandatangani kesepakatan bersama (MoU) untuk memperkuat penanganan masalah hukum perdata dan tata usaha negara di tingkat dinas hingga desa.
Kegiatan yang berlangsung di Aula Mayang Maurai, Senin (7/7/2025) ini turut melibatkan DP3A, P2KB, dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD).
Bupati Balangan, H. Abdul Hadi, menilai kolaborasi ini penting sebagai langkah preventif dalam pengelolaan pemerintahan desa agar terhindar dari masalah hukum.
Baca Juga : Pelaksanaan Qurban di Kabupaten Balangan Berlangsung Khidmat
Kajari Balangan, Mangantar Siregar, menyebut kerja sama ini juga menjadi ruang evaluasi bersama guna mencari solusi atas berbagai persoalan di desa.
Sementara itu, Plt Kepala DP3A, P2KB, dan PMD, Bejo Priyogo, menyampaikan pentingnya peningkatan kapasitas aparatur desa agar pengelolaan keuangan dan aset lebih akuntabel.
Penandatanganan MoU ini juga dirangkai dengan penyerahan hadiah lomba desa tingkat kabupaten.
rfk/klik





