Pemeriksaan Hamli Kursani Harus Dilaksanakan Secepatnya

Kepala BKD dan Diklat Pendidikan dan Pelatihan Kota Banjarmasin, Syafri Azmi. (foto : fachrul/klikkalsel)

BANJARMASIN, klikkalsel – Membuktikan apakah Hamli Kursani melanggar disiplin atau tidak, akan dibuktikan pada pemeriksaan di Inspektorat Kota Banjarmasin pada tanggal 16 April 2018 nanti.

Kepala BKD dan Diklat Pendidikan dan Pelatihan Kota Banjarmasin, Syafri Azmi. (foto : fachrul/klikkalsel)

Berdasarkan bunyi PP 53 Tahun 2010 Pasal 27 dikatakan bahwa, dalam rangka kelancaran pemeriksaan. PNS yang diduga melakukan pelanggaran disiplin ada kemungkinan akan dijatuhi hukuman disiplin tingkat berat.

Namun bagi Hamli Kursani yang jabatannya sebagai Sekretaris daerah (Sekdako) Banjarmasin dicopot sementara oleh Walikota Banjarmasin H Ibnu Sina beberapa waktu lalu, meminta agar pemeriksaan itu dilakukan secara terbuka.

Apalagi menurutnya, selama mengemban tugas tidak pernah melawan atasan. Sehingga kata dia, persoalan ini haris dibuktikan dengan benar. Bahkan ia pun siap menempuh jalur hukum jika hasil pemeriksaan inspektorat nanti terbukti tidak bersalah.

Mengenai hal tersebut Hamli Kursani pun pantang menyerah untuk melakukan pembelaan, dan akan segera menemui Ombudsman, untuk menelusuri tuduhan yang disangkakan Walikota Banjarmasin kepadanya.

Baca Ini : Hamli Ingin Pemeriksaan Secara Terbuka

“Saya sudah mempelajari semua yang tertera dalam surat yang saya terima, namun saya akan terus mendalaminya lagi sebelum melakukan pemeriksaan Senin nanti,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala BKD (Badan Kepegawaian Daerah) dan Diklat (Pendidikan dan Pelatihan) Banjarmasin, Syafri Azmi mengatakan, dalam keputusan tersebut pemberhentian akan berakhir hingga hasil pemeriksaan sudah selesai dan proses pemeriksaan ini akan dilakukan secara cepat.

Selain itu kata dia, bahwa keputusan yang diberikan kepada Hamli Kursani tertera dalam PP 53 tahun 2010 tentang disiplin pegawai negeri sipil.

“Pemberhentian sementara itu tertera dalam PP 53 tahun 2010 dan, pemeriksaan Hamli Kursani akan dilaksanakan secepatnya,” tandas Syafri Azmi.(fachrul)

Editor : Amran

Tinggalkan Balasan