BANJARMASIN, klikkalsel – Menyusul terbitnya Perwali Banjarmsin Nomor 23 Tahun 2019, tentang Kelembagaan RSUD Sultan Suriansyah, Pemko Banjarmasin berencana membentuk struktur organisasi RS tersebut dalam waktu dekat.
Kalangan wakil rakyat di DPRD Banjarmasin mendukung itu, mengingat sudah ada layanan Public Safety Center (PSC) 199, berupa emergency ambulance di RS Sultan Suriansyah, yang baru diresmikan.
“Karena ini sudah jalan, maka sebaiknya ada struktur organisasi, yaitu dengan mencari dan menunjuk seorang direktur di RS itu,” ucap Wakil Ketua DPRD Banjarmasin Suprayogi kepada wartawan, Rabu (20/3/2019).
Ia menyerahkan sepenuhnya klasifikasi direktur atau kepala RS kepada Pemkot Banjarmasin. “Mereka yang lebih tau klasifikasinya. Silahkan saja,” kata Suprayogi.
Adanya kelembagaan RSUD Sultan Suriansyah, sehingga bangunan RS bisa terpelihara dan dirawat. Apalagi,beberapa tahun terakhir pembangunan RS ini sempat mangkrak, sehingga bangunan yang sudah jadi terkesan tidak terawat dengan baik.
“Jadi kalau ada kepengurusan, RS itu diharapkan bisa terawat. Walaupun sebagian bangunannya belum selesai,” ungkapnya. (farid)
Editor : Alfarabi