Pembayaran Tunggakan Pajak Parkir Duta Mall Terlalu Lama, BPKPA Tinjau Ulang Isi Perjanjian

Kepala BPKPAD Kota Banjarmasin, Edy Wibowo

BANJARMASIN, klikkalsel.com – Tunggakan pembayaran pajak parkir Duta Mall Banjarmasin yang dikelola oleh PT Centre Park, rupanya hingga sampai saat ini masih belum juga terlunasi.

Berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI, tunggakan pembayaran pajak parkir Duta Mall Banjarmasin yang dikelola oleh PT Centre Park di tahun 2024 ini tersisa sekitar Rp 1,2 miliar dimana sebelumnya total tunggakan mencapai Rp. 1,7 miliar.

Melihat hal tersebut, Badan Pengelola Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Kota Banjarmasin berencana untuk melakukan peninjauan ulang isi perjanjian pembayaran tunggakan tersebut.

Disampaikan Kepala BPKPAD Banjarmasin, Edy Wibowo, bahwa perjanjian yang dibuat oleh pengelola parkir Duta Mall Banjarmasin dengan SKPD terkait pada waktu itu, seharusnya sudah bisa ditinjau ulang.

Mengingat hingga sampai saat ini pembayaran tunggakan pajak parkir Duta Mall itu masih belum juga lunas dan saat ini masih dengan cara dicicil setiap tahunnya.

Baca Juga Dewan Berharap Duta Mall Lunasi Tunggakan Pajak Parkir

Baca Juga Bayar Pajak di Stand Samsat Batulicin Dapat Souvenir dan Hadiah

“Rencana kita komunikasikan lagi. Kalau bisa tahun depan sudah bisa selesai,” ujarnya.

Menurut Edy, jika pembayaran cicilan berdasarkan perjanjian dari kepala SKPD sebelumnya, maka pelunasan tunggakan pajak parkir Duta Mall itu akan lunas dalam waktu yang cukup lama.

Dari kesepakatan perjanjian sebelumnya pelunasan dilakukan secara mencicil setiap tahunnya sekitar Rp. 168 juta selama 10 tahun.

“Pembayaran baru jalan 6 tahun. Jadi masih lama lagi, makanya kita usahakan agar segeranya terlunasi,” tandasnya.(fachrul)

Editor : Amran