BANJARMASIN, klikkalsel- Pembangunan mesin pembakar limbah medis atau insinerator yang rencananya dibangun di TPA Basirih, kini sudah mendapat titik terang.
Sebelumnya pembangunan tersebut saling tarik ulur antara beberapa SKPD seperti dinas Lingkungan Hidup, Dinas Kesehatan, Dinas PUPR dan PD Pal.
Pembangunan Insinerator yang pada tahun 2018 lalu di gadang-gadang akan segera dibangun hingga kini masih belum terealisasi. Mesin pembakar limbah medis tersebut awal mulanya akan dibangun oleh Dinas Lingkungan Hidup.
Selama proses itu, ada perdebatan mengenai pembangunan tersebut, seperti pembangunan tersebut harus menjadi satu dengan proyek rumah sakit, ada pula yang mengatakan hal tersebut topoksi dari dinas Lingkungan Hidup.
Walikota Banjarmasin, H Ibnu Sina mengatakan pembangunan insinerator yang akan dibangun di TPA Basirih akan dilaksanakan dan di target selesai pada tahun 2019.
Pembangunan yang memakan anggaran sebesar RP5 milyar tersebut akan dibangun oleh dinas PUPR Kota Banjarmasin.
“Iya awal tahun ini kita laksanakan pembangunan, anggaran sudah dimuat untuk tahun 2019 sebesar Rp5 milyar untuk membuat insinerator,” ucapnya.
Insinerator tersebut diperuntukan pada Rumah Sakit Sultan Suriansyah dan seluruh puskesmas yang terdapat di kota Banjarmasin.
Sementara itu PLT Kepala Dinas PUPR Kota Banjarmasin, Joko Pitoyo saat di konfirmasi melalui gawainya mengatakan bahwa pembangunan insinerator benar dilaksanakan oleh PUPR dan dikerjakan pada tahun 2019 ini.
“Benar kita yang melaksanakan pembangunan, dan secepatnya akan kita lelangkan ini untuk kontraktor yang mengerjakan proyek insinerator sampah medis di TPA Basirih ini,” pungkas Joko Pitoyo.(fachrul)
Editor : Alfarabi





