BANJARMASIN, klikkalsel.com – Warga Banjarmasin kini dapat menikmati fasilitas pelayanan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) setelah Polresta Banjarmasin resmi memindahkan ke gedung baru yang berlokasi di Jalan S. Parman, Kecamatan Banjarmasin Tengah, Senin (28/10/2024).
Pemindahan tersebut dilakukan untuk meningkatkan kenyamanan dan aksesibilitas pelayanan publik dalam upaya memberikan layanan yang lebih optimal kepada masyarakat.
Pengumuman pemindahan layanan SKCK dan SPKT ini disampaikan oleh Kapolresta Banjarmasin, Kombes Pol. Cuncun Kurniadi, melalui Kasi Humas Polresta Banjarmasin, Ipda Sunarmo. Ia menjelaskan bahwa warga yang membutuhkan SKCK untuk berbagai keperluan, seperti melamar pekerjaan, pengajuan visa, atau syarat administrasi lainnya.
“Mulai kini dapat langsung datang ke gedung baru yang berada di eks kantor Polda Kalsel di Jalan S. Parman,” ujarnya.
Baca Juga Dua Hari Usai Cuti Lebaran 1445 H, Masyarakat HST Berbondong-bondong Buat SKCK
Layanan SKCK akan beroperasi setiap hari Senin hingga Jumat, mulai pukul 08.00 hingga 15.00 Wita. Dengan informasi lokasi ini, masyarakat diharapkan akan lebih mudah mengurus dokumen kepolisian.
Sementara itu, untuk layanan SPKT terpadu, Polresta Banjarmasin berkomitmen melayani masyarakat selama 24 jam penuh setiap hari.
Warga yang membutuhkan bantuan atau ingin melaporkan kejadian kehilangan, gangguan keamanan, atau peristiwa yang membutuhkan tindakan kepolisian, dapat segera datang ke SPKT di gedung baru tersebut kapan saja.
Lebih lanjut, Ipda Sunarmo juga menegaskan, Polresta Banjarmasin berupaya memberikan pelayanan yang profesional dan transparan dalam menindaklanjuti setiap laporan dari masyarakat.
“Kami siap menerima dan menindaklanjuti laporan masyarakat dengan profesional dan transparan. Masyarakat bisa melapor secara langsung, dan kami akan segera melakukan tindakan,” pungkasnya. (airlangga)
Editor: Abadi