PARINGIN, klikkalsel.com – Sebagai salah bentuk komitmen dalam memberikan pelayanan medis terbaik kepada masyarakat Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Balangan tetap membuka layanan selama cuti bersama dan libur Idul Fitri 1443 Hijriyah.
Direktur RSUD Balangan, dr Sudirman mengatakan, pihaknya siap 24 jam memberikan pelayanan bagi masyarakat yang membutuhkan perawatan.
“Selama cuti lebaran pelayanan di Instalasi Gawat Darurat (IGD), PONEK/persalinan serta rawat inap tetap buka selama 24 jam setiap harinya,” ungkapnya, Kamis (28/4/2022).
Namun, bagi masyarakat yang memerlukan pelayanan rawat jalan saja, untuk sementara ditutup mulai awal lebaran sampai akhir cuti bersama.
“Jadi pelayanan rawat jalan ditutup sementara selama lebaran dan cuti bersama sedangkan untuk pelayanan emergency dan ponek termasuk rawat inap tetap buka seperti hari biasanya,” tutur Sudirman.
Baca Juga : Sejumlah Kades Tabalong dan Balangan Sampaikan Keluhan Desanya Langganan Banjir ke Dewan Kalsel
Begitu juga untuk pasien BPJS, karena RSUD Balangan merupakan rumah sakit rujukan pasien BPJS maka selama libur lebaran sesuai surat edaran dari BPJS, peserta di wajibkan berobat ke FKTP (fasilitas kesehatan tingkat dasar) asal.
“Jadi misalnya, peserta terdaftar dimana berasal dari Kecamatan Paringin maka selama libur lebaran untuk pengobatan selama itu dilakukan di puskesmas tempat tinggalnya dan seandainya FKTP tutup boleh dialihkan ke puskesmas lain yang terdekat,” terangnya.
Sementara, lanjutnya, untuk pelayanan penyakit kronis yang membutuhkan sambung obat dan pasien program rujuk balik akan dilayani di IGD RSUD Balangan .
Selain itu, RSUD Balangan juga mengeluarkan kebijakan bahwa semua pasien rawat inap harus dikunjungi oleh dokter umum atau dokter spesialis sesuai jam kerja yang telah ditentukan. Kebijakan ini juga berlaku untuk pelayanan kesehatan di seluruh Puskesmas yang ada di Kabupaten Balangan.
“Jadi kami pastikan bahwa selama cuti lebaran, pasien yang mendapat perawatan inap di rumah sakit tetap terlayani dengan baik dan mendapat kunjungan baik dari dokter umum maupun dari dokter spesialis,” tukasnya.(adv/reza)
Editor : Amran