BANJARMASIN, klikkalsel.com – Puluhan orang terlihat memadati halaman Satlantas Polresta Banjarmasin, Senin (28/7/2025) pagi. Kedatangan mereka bertujuan untuk mengambil sepeda motor milik mereka yang terjaring selama Operasi Patuh Intan 2025 di wilayah hukum Polresta Banjarmasin.
Salah satu orang tua yang anaknya terjaring Operasi Patuh Intan 2025 mengaku datang untuk mendampingi anaknya mengambil motor.
Dari keterangan yang didapatnya, anaknya terjaring razia akibat menggunakan knalpot brong.
“Knalpot brong. Saya tidak tahu dan tidak mengerti bahwa itu adalah knalpot brong,” ucap wanita yang enggan namanya dicantumkan.
Ia mengaku sebenarnya pernah menegur anaknya karena knalpot yang dipasang agak berisik. Tapi dijawab anaknya bahwa aman saja.
“Aman katanya, makanya saya biarkan saja,” tuturnya.
Baca Juga Warning! Polda Kalsel Gelar Razia Lalu Lintas Selama 14 Hari, Ada 10 Pelanggaran Yang Jadi Sasaran
Baca Juga Belasan Truk Terjaring Razia Terkait Jam Operasional
Namun setelah kejadian ini, ia mengaku akan lebih mengawasi anaknya, khususnya dalam penggunaan sparepart sepeda motor.
Saat pengambilan motor, ia mengaku disuruh polisi untuk melepas knalpot brong dan menggantinya dengan knalpot standar.
“Disuruh diganti ditempat supaya bisa diambil motornya. Biar ini jadi pembelajaran buat dia (anaknya),” ucapnya.
Di kesempatan yang sama, Zainal salah seorang pemotor yang terjaring razia karena penggunaan plat nomor variasi terlihat melepas plat nomor motor variasi King miliknya. Ia juga melihat memasang spion yang sebelumnya tak nampak terpasang.
“Kena (razia) karena plat variasi dan tidak pakai spion,” ucapnya.
Zainal mengaku berani menggunakan plat variasi dan tidak memasang spion karena selama ini aman saja dan tidak ada razia.
Namun setelah terjaring razia dan mendapat pencerahan dari anggota Satlantas Polresta Banjarmasin ia mengaku salah dan memahami pentingnya penggunaan spion serta kelengkapan lain.
“Saya akui salah. Saya baru paham pentingnya spion dan kelengkapan lain dałam berkendara. Insha Allah tidak mengulangi lagi, jera,” tutupnya.
Dilain sisi Kasat Lantas Polresta Banjarmasin Kompol Edwin Widya Dirotsaha Putra mengatakan, masyarakat yang sudah menyelesaikan kewajiban tilangnya boleh mengambil kendaraannya di Mapolresta Banjarmasin.
“Dengan catatan, mereka sudah memasang kembali kelengkapan standar serta membawa surat-surat kelengkapannya,” ujar Kasat.
Ia berharap penindakan ini bisa menimbulkan efek jera dan menumbuhkan kesadaran dari masyarakat dałam berkendara.
Karena ucapnya setiap pelanggaran selalu memiliki potensi untuk memicu kecelakaan.
“Utamakan keselamatan dałam berkendara agar tidak membahayakan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya,” imbau Kasat.
Lebih lanjut Kasat menyebut berhasil menjaring 455 pelanggar sepanjang Operasi Patuh Intan 2025.
Pelanggaran didominasi oleh pelanggar yang tidak mengenakan helm, melanggar rambu lalulintas, tidak mengenakan sabuk pengaman hingga penggunaan knalpot brong. (***)
Editor: Abadi





