Pelaku Pencabulan Anak Sudah Ditetapkan Tersangka, Polisi Buru keberadaannya

Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin Kompol Thomas Afrian

BANJARMASIN, klikkalsel.com – Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin Kompol Thomas Afrian membenarkan adanya laporan kasus tindak pidana pencabulan yang terjadi terhadap seorang siswi sekolah Dasar (SD), di Kecamatan Banjarmasin Utara pada Bulan Mei 2023 lalu, oleh seorang kakek-kakek.

Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Kompol Thomas kepada awak media di Ruang Reskrim Polresta Banjarmasin, Selasa (9/1/2024).

“Benar di bulan 5 itu, Unit PPA Satreskrim Polresta Banjarmasin menerima laporan adanya dugaan pencabulan di wilayah Banjarmasin Utara,” ujarnya.

Bahkan, kata Thomas, rekan – rekan dari penyidik juga sudah memeriksa beberapa saksi dan melakukan upaya penangkapan terhadap terduga pelaku.

“Namun, yang bersangkutan sudah tidak ada di rumah,” jelasnya.

Kemudian, dalam kesempatan itu terkait adanya keluhan dari keluarga korban mengenai pelaku yang belum berhasil pihaknya amankan. Kasat Reskrim meminta maaf lantaran belum bisa memberikan hasil maksimal.

Akan tetapi ia memastikan perkara tersebut sudah dalam proses penyelidikan dan terlapor juga sudah ditetapkan sebagai tersangka.

“Untuk itu saya tegaskan, bahwa harapan kami agar kasus ini tidak terlalu di blow up (viral kan). Karena yang bersangkutan ini liar,” tuturnya.

Bahkan juga, sekitar beberapa bulan sebelumnya upaya penangkapan terhadap pelaku sempat gagal kembali di luar Kalsel, karena diduga informasi penangkapan telah diketahui oleh pelaku lebih dulu.

Baca Juga : Bocah SD di Banjarmasin Diduga Diperkosa Kakek-Kakek, Keluarga Minta Pelaku Cepat Ditangkap

Baca Juga : Awal Tahun 2024, Terdeteksi 11 Kasus Positif Covid-19

Lebih lanjut, Thomas juga menepis adanya dugaan jika pelaku memiliki keluarga anggota kepolisian yang diduga menjadi lambatnya proses penangkapan.

“Reskrim Polresta Banjarmasin menipis hal tersebut, karena korban adalah anak di bawah umur dan dugaan pencabulan sudah naik sidik maka kita lurus,” tegasnya.

“Tidak memandang siapa keluarga korban dan siapa keluarga pelaku,” sambungnya.

Adapun hasil dari visum terhadap korban, kata Kasat, sudah menguatkan adanya dugaan pencabulan yang dilakukan oleh pelaku. Namun selebihnya tidak bisa untuk disampaikan.

“Jadi kami mohon kerjasamanya semoga pelaku bisa lekas kita amankan,” tuturnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin juga mengimbau kepada masyarakat jika melihat pelaku bisa melaporkan keberadaan pelaku.

“Maupun pelaku agar bisa menyerahkan diri ke petugas kepolisian terdekat. Karena kasus anak menjadi prioritas,” pungkasnya. (airlangga)

Editor: Abadi