BANJARMASIN, klikkalsel.com – Satreskrim Polresta Banjarmasin telah memintai keterangan sejumlah saksi terkait jatuhnya grider beton saat pembangunan Jembatan Sulawesi II yang menyebabkan seorang pekerja tewas, Minggu (24/10/2022).
“Sejak kemarin hingga tadi malam kita telah panggil beberapa saksi yang ada di TKP untuk dimintai keterangan,” ujar Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin, Kompol Thomas Afrian, Senin (24/10/2022).
Tidak berhenti disitu, kata Kasat pihaknya juga akan memanggil beberapa pihak terkait guna mengetahui apakah ada hal-hal teknis atau SOP yang dilanggar hingga kejadian naas itu terjadi.
Termasuk ujarnya pemegang tender atau kontraktor yang mengerjakan proyek tersebut.
Baca Juga : Belum Selesai, Jembatan Sulawesi II Telan Korban Jiwa
Baca Juga : Murni Kecelakaan Kerja, PUPR Tegaskan Jembatan Sulawesi II Tidak Roboh
Sehingga nantinya polisi dapat menyimpulkan apakah kejadian tersebut murni merupakan kecelakaan kerja atau ada kelalaian.
Meski sejauh ini belum ada pihak yang ditetapkan bertanggung jawab atau menjadi tersangka dalam kejadian tersebut, namun jika dalam proses penyelidikan ditemukan adanya kelalaian, maka tidak menutup kemungkinan ujarnya ada yang akan dijadikan tersangka.
“Belum ada (tersangka), kita akan kembali mintai keterangan beberapa pihak lagi hari ini. Tapi jika dalam perjalanannya memang ditemukan adanya unsur kelalaian, tidak menutup kemungkinan bakal ada yang kita tetapkan jadi tersangka,” jelasnya kepada klikkalsel.com. (David)
Editor: Abadi