MARTAPURA, klikkalsel.com – Perusahaan Umum Daerah Pasar Bauntung Batuah (Perumda PBB) Kabupaten Banjar membuka registrasi ulang untuk seluruh pedagang di 16 pasar, dengan hadiah puluhan juta untuk menarik minat.
Dijelaskan oleh Humas Perumda PBB Banjar Gusti Andre, registrasi ulang tersebut dilakukan untuk legalitas para pedagang dalam berjualan.
Selain itu, ia menjelaskan, jika SIPTU dan SHPTU yang harus diperpanjang tersebut, hanya berlaku satu tahun, sehingga para pedagang harus melakukan perpanjangan.
“Kenapa kami buatkan ada hadiahnya, itu untuk menggali potensi pendapatan, agar para pedagang tertarik,” ujarnya, Selasa (28/05/2024).
Baca Juga Sebanyak 103 Pohon di Koridor 4 Kota Martapura Dibabat, PUPRP Banjar Tata Bangunan dan Lingkungan
Baca Juga Imbas Pelayanan Kesehatan di Puskesmas Martapura II dan Sungai Tabuk I, Saidi Akan Panggil Kadinkes
Andre mengatakan, jumlah hadiah mencapai puluhan juta, terdiri dari sepeda motor, motor listrik, sepeda gunung, dan hadiah menarik lainnya.
“Untuk pengundian pada Agustus nanti, dan ini sifatnya wajib untuk para pedagang,” jelasnya.
Dalam registrasi ulang tersebut, pihak PBB mengaku tidak mempersulit para pedagang. Hanya menyediakan surat lama, KTP, serta matrai Rp10.000.
Namun jika, pemilik sebelumnya sudah meninggal, maka akan dilakukan balik nama.
Untuk diketahui, jumlah pasar yang dikelola oleh Perumda PBB Banjar mencapai 16 unit, terdiri dari Area I Martapura, Area II Astambul dan KKTS, Area III Gambut dan Kertak Hanyar. (Mada Al Madani)
Editor: Abadi





