BALI, klikkalsel – Mendukung upaya untuk merubah status Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Bandarmasih menjadi Perusahaan Umum Daerah (Perumda) kembali dilakukan DPRD Banjarmasin, kali ini dengan menggali informasi ke PDAM Gianyar, Bali, Rabu, (7/8/2019).
Menurut Ketua Komisi II DPRD Banjarmasin Bambang Yanto Permono, kunjungan kerja ke PDAM Gianyar, Bali, karena PDAM Gianyar Bali sudah mulai proses merubah status itu.
“Sedangkan PADM kita belum ada lagi sampai ke sana, tapi sudah ada niatnya,” tutur politisi Partai Demokrat tersebut.
Pasalnya, kata Bambang, niat dan rencana ini akan diaplikasikan pada tahun akan datang, yakni, rencana pembuatan peraturan daerah terkait hal tersebut.
Oleh karena itu, sebagai komisi II yang terkait pengawasan PDAM ini melakukan kunjungan kerja terkait mekanisme perubahan nomenklatur dari PD ke Perumda tersebut.
“Ini ada juga terkait dengan kepemilikan aset pemerintah provinsi yang ada di PDAM saat ini, bagaimana mekanismenya,” jelasnya.
Senilai Rp65 miliar aset Pemprov ada tercatat di PDAM milik Pemkot Banjarmasin tersebut.
“Nah, apakah bentuknya nanti bisa didapat hibah atau harus dibayar Pemkot secara mencicil,” paparnya.
Direktur Teknik PDAM Bandarmasih H Supian mengungkapkan, berdasarkan kajian selayaknya PDAM Bandarmasih harus berubah ke Perumda.
“Sekarang proses kajian itu sudah kita serahkan ke Pemkot sebagai pemilik, kita tunggu keputusannya,” tutur Supian.
Kendala yang mendasar adalah terkait aset Pemprov yang ada saat ini, di mana proses peralihannya harus ditentukan melalui mekanisme.
Keunggulannya jika menjadi Perusda, kata Supian, Pemkot akan lebih leluasa untuk membuat kebijakan demi kesejahteraan masyarakat.
Sementara itu, Direktur Umum PDAM Gianyar Bali I Nyoman Darmadiansa mengemukakan, PDAM Gianyar Bali memang sudah memproses peralihan untuk menjadi Perumda.
“Sudah disetujui DPRD, tinggal menunggu evaluasi dari pemerintah daerah,” ujarnya.
Menurut dia, hal ini harus dilakukan karena sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 54 yang memang mengharuskan PD menjadi Perumda.
“Kalau PDAM Bandarmasih mau menjadi Perumda, menang sudah seharusnya menurut PP itu,” pungkasnya. (ril/farid)
Editor : Amran