PDAM Kekeuh Naikan Tarif Pemeliharaan Meter PDAM, Ibnu Sina: Belum Pasti

BANJARMASIN, klikkalsel.com – Permasalahan kenaikan tarif pemeliharaan meter masih belum diketahui jelas kepastiannya, lantaran masih terdapat perbedaan pendapat antara PDAM dengan Pemko Banjarmasin.

Padahal sebelumnya, berkaitan hal tersebut, Walikota Banjarmasin, Ibnu Sina, menegaskan bahwa kenaikan tersebut belum pasti dilakukan, lantaran masih ada koreksi dari dewan pengawas PDAM Bandarmasih.

“Usulan itu belum disetujui sepenuhnya. Karena masih ada koreksi dari dewan pengawas,” terangnya.

Lantas apakah hal tersebut benar atau tidak?

Berkaitan hal tersebut, Humas PDAM Bandarmasih, M Nur Wakhid menjelaskan, bahwa kenaikan tarif pemeliharaan meter tersebut sudah sah dan resmi diberlakukan.

Pasalnya pihaknya sudah mengeluarkan Surat Keputusan (SK) Direksi, yang artinya sudah mendapatkan persetujuan dari dewan pengawas dan diketahui oleh Walikota.

Baca juga: Warga Keluhkan Kenaikan Sewa Meter PDAM dan Soal LPG ke Wakil Rakyat Dapil Banjarmasin Barat

Baca juga: Besok, PDAM Bandarmasih dan Walikota Banjarmasin Dipanggil

“Gak mungkin kita umumkan hal ini kepada awak media kalau tidak diketahui dewan pengawas,” terangnya.

Kemudian ia juga menjelaskan alasan utama kenapa pihaknya ngotot untuk menaikkan tarif biaya pemeliharaan meter tersebut dikarenakan kondisi fasilitas dan peralatan yang dimiliki PDAM Bandarmasih sudah berusia tua.

Karena hal tersebutlah yang memaksa PDAM Bandarmasih untuk menaikkan biaya operasional lantaran memerlukan biaya paling tidak sebesar Rp 50 M.

“Dalam 5 tahun ini saja kita tidak bisa mendapatkan penyertaan modal sepeserpun baik dari Pemko Banjarmasin, Pemprov Kalsel, maupun Pemrintah Pusat,” terangnya.

“Bagaimana Gubernur mau ngasih penyertaan modal kalau Walikota saja ngga ngasih. Begitu juga dengan Pemerintah Pusat, kalau Gubernurnya nggak ngasih penyertaan modal,” tandasnya.(fachrul)

Editor : Amran