MARTAPURA, klikkalsel.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banjar melalui Dinas Sosial P3AP2KB mulai mematangkan rencana pengadaan lahan untuk pembangunan Sekolah Rakyat. Agenda ini dibahas dalam paparan (ekspose) perencanaan yang digelar di Aula Kantor Dinsos P3AP2KB, Martapura, Senin (8/12/2025).
Kepala Dinsos P3AP2KB Kabupaten Banjar, Erny Wahdini, mengungkapkan bahwa penyusunan dokumen perencanaan ini melibatkan tim ahli lintas disiplin dari Pascasarjana Universitas Lambung Mangkurat (ULM), mulai dari pakar pertanian hingga teknik lingkungan.
“Kami ingin memastikan seluruh proses persiapan pengadaan tanah ini berjalan clear and clean. Oleh karena itu, Pemkab Banjar menggandeng berbagai instansi mulai dari Kejaksaan Negeri, BPN, hingga unsur TNI/Polri guna mengantisipasi kendala hukum di kemudian hari,” jelas Erny.
Rencana pembebasan lahan ini mencakup area seluas 7,7 hektare yang terletak di Desa Jingah Habang Hulu, Kecamatan Karang Intan. Erny menjelaskan pemilihan lokasi tersebut telah melalui kajian teknis yang mendalam.
• Bebas Banjir: Ketinggian lahan dinilai aman dari risiko luapan air.
• Luas Ideal: Kapasitas lahan sesuai dengan cetak biru kebutuhan sekolah.
• Aksesibilitas: Lokasi memiliki jarak yang terjangkau dari ibu kota kabupaten.
Baca Juga : Pemkab Banjar Targetkan Eliminasi TBC pada 2030
Baca Juga : Perkuat Sistem Merit, Pemkab Banjar Tingkatkan Akurasi Penilaian Indeks Profesionalitas ASN
Terkait pendanaan, Erny mengakui bahwa pengadaan tanah ini bersumber dari APBD Kabupaten Banjar. Meski telah dianggarkan sejak awal 2025, pelaksanaannya sempat terkendala efisiensi anggaran. Saat ini, Pemkab Banjar tengah menunggu lampu hijau dari Gubernur Kalimantan Selatan.
“Karena nilai anggaran pengadaan ini melampaui Rp3 miliar, maka secara regulasi diperlukan persetujuan atau izin dari Gubernur,” tambahnya.
Di sisi lain, Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Banjar, Musafir Menca, menyatakan kesiapannya untuk melakukan pendampingan dari aspek perdata sekaligus pengamanan terhadap proyek yang dikategorikan sebagai agenda strategis ini.
“Kejaksaan akan mengawal agar proses pengadaan barang dan jasa ini berjalan murni tanpa penyelewengan hukum. Kami menuntut komitmen tinggi dari seluruh pemangku kepentingan agar program ini mendapat dukungan penuh masyarakat,” tegas Musafir.
Pertemuan tersebut ditutup dengan penyerahan dokumen pengadaan tanah secara simbolis oleh Ketua Tim Penyusun, Arief Budiman, kepada Kepala Dinsos P3AP2KB sebagai tanda beralihnya proses ke tahap administrasi selanjutnya. (*)
Editor:





