TANJUNG, Klikkalsel.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tabalong menggelar rapat paripurna terkait pengunduran diri H Mawardi sebagai Wakil Bupati Tabalong periode 2019-2024 di Ruang Rapat Paripurna DPRD setempat pada Jumat (26/5/2023).
Pengunduran diri sebagai Wakil Bupati tersebut dikarenakan memilih untuk mengembalikan marwah partai Golkar Kabupaten Tabalong.
“Saya ingin mengembalikan marwah partai Golkar, karena saya kebetulan Ketua DPD Partai Golkar,” tuturnya kepada Klikkalsel.
Namun pada awalnya H Mawardi sempat tidak berkeinginan. Sebelumnya ia menginginkan H Yuhani selaku Mantan Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan namun tidak dapat mencalonkan diri dikarenakan tidak memenuhi syarat.
“Saya mencari orang yang pas tidak ada, yasudah saya saja, demi membesarkan partai,” katanya.
Kemudian ia juga menungkapkan alasan selanjutnya dikarenakan sebelumnya tidak tuntas ketika menduduki anggota DPRD Tabalong.
Baca Juga : Kendalikan Inflasi, Pasar Murah di Tabalong Kembali Digelar Selama Tiga Hari
Baca Juga : Bertarung di POPDA Provinsi Kalsel, 74 Atlet Tabalong Dilepas Sekda
“Kedua, saya ketika menjadi anggota DPRD tidak tuntas, tidak sampai habis. Justru tidak tuntas ini akan saya bayar pada periode ini,” katanya.
Ia juga menyebutkan, selama Surat Keputusan (SK) Kemendagri belum keluar maka ia tetap akan menjabat sebagai Wakil Bupati Tabalong.
“Setelah keluar SK Mendagri (mengenai) pemerhentian, baru habis jabatan Wakil Bupati,” katanya.
Dalam rapat paripurna tersebut, turut dihadiri oleh Ketua DPRD Tabalong, Bupati Tabalong, Dandim 1008/Tabalong, Sekretaris Daerah serta para pimpinan SKPD. (dilah)
Editor: Abadi