Paripurna ke-23: DPRD dan Pemkab Barito Kuala Sepakati Perubahan APBD 2025 Demi Efektivitas Pembangunan

Bupati Barito Kuala H Bahrul Ilmi saat diwawancarai awak media (diskominfobatola)

MARABAHAN, klikkalsel.com – Komitmen bersama dalam memperkuat roda pembangunan daerah kembali ditunjukkan oleh Pemerintah Kabupaten Barito Kuala dan DPRD setempat. Pada Rapat Paripurna ke-23 Masa Sidang III Tahun Sidang 2024–2025, Senin (14/7/2025).

Kedua pihak menandatangani Berita Acara Persetujuan Bersama atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.

Digelar di Ruang Sidang Lantai III Gedung DPRD Barito Kuala, rapat paripurna ini dihadiri langsung oleh Bupati H. Bahrul Ilmi, jajaran legislatif, serta perwakilan SKPD.

Penandatanganan ini menjadi momentum penting dalam menegaskan sinergi antara lembaga eksekutif dan legislatif demi kelancaran pembangunan di tengah tahun anggaran yang berjalan.

Dalam sambutannya, Bupati Bahrul Ilmi menekankan pentingnya persetujuan ini sebagai bentuk tanggung jawab bersama dalam menjaga kesinambungan program pembangunan daerah.

Baca Juga Dorong Ekonomi Warga, Bupati Batola Serahkan Bantuan Budidaya Ikan Patin di Anjir Muara

Baca Juga Paripurna ke-20 DPRD Batola: Bupati Bahrul Ilmi dan Dewan Sepakati KUPA-PPAS Perubahan APBD 2025

“Dengan disahkannya perubahan APBD tahun anggaran 2025 ini, maka DPRD dan Pemerintah Daerah pada hakekatnya memiliki tanggung jawab yang sama melalui fungsi dan kewenangan masing-masing untuk mencapai keberhasilan pembangunan tahun anggaran 2025 yang saat ini sedang berjalan,” ujar Bupati.

Ia juga menjelaskan bahwa perubahan ini sangat ditunggu oleh seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), karena menjadi dasar legalitas untuk melakukan penyesuaian pada Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA).

“Dengan waktu yang tersisa di tahun anggaran ini, perlu penjadwalan ulang terhadap pelaksanaan program dan kegiatan, agar tetap efektif dan sesuai dengan prioritas pembangunan,” tambahnya.

Bupati turut menegaskan bahwa perubahan APBD bukan hanya bersifat administratif, tetapi memiliki nilai strategis dalam mendorong efisiensi dan efektivitas kinerja pemerintah.

“Perubahan APBD Kabupaten Barito Kuala tahun anggaran 2025 ini menjadi titik penting dalam menjaga kesinambungan pembangunan. Penyesuaian yang dilakukan mencakup perubahan dalam ketersediaan anggaran, baik dari sisi pendapatan maupun belanja, yang diharapkan dapat mengoptimalkan pencapaian visi dan misi pemerintah daerah, provinsi, maupun nasional,” tegasnya.

Dengan telah disepakatinya Raperda Perubahan APBD ini, diharapkan seluruh program prioritas daerah dapat terus berjalan optimal, adaptif terhadap kondisi lapangan, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Barito Kuala.(adv)

Editor: Abadi