BANJARMASIN, klikkalsel.com – Panitia Khusus (Pansus) III DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) menegaskan bahwa penambahan penyertaan modal kepada Bank Kalsel menjadi agenda utama dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang tengah digodok. Target tambahan modal sebesar Rp400 miliar pada 2026 diharapkan mampu memperkuat kinerja dan peran Bank Kalsel sebagai bank pembangunan daerah.
“Penambahan modal ini sangat penting. Hari ini perdana kita rapat dengan SKPD dan pihak Bank Kalsel, yang diharapkan pada 2026 nanti bisa memenuhi sekitar Rp400 miliar lagi,” ujar Wakil Ketua Pansus III, Nor Fajri. Selasa di Gedung B DPRD Kalsel (30/9/2025).
Ia menegaskan, rancangan perda tersebut akan dibedah secara mendalam untuk memastikan keputusan yang diambil sesuai dengan kebutuhan pembangunan daerah sekaligus memperkuat posisi Bank Kalsel dalam menghadapi tantangan ekonomi.
Baca Juga : Ketua DPRD Kalsel Harap Alih Kodal Memperkokoh Sinergitas
Baca Juga ; Rute Banjarmasin–Malaysia Dibuka, DPRD Kalsel Yakin Dongkrak Ekspor Daerah
Selain soal tambahan modal, Pansus III juga menyoroti kepemilikan saham mayoritas yang saat ini dipegang Kabupaten Balangan. Nor Fajri menilai kondisi tersebut kurang ideal.
“Harapannya saham mayoritas dapat diambil alih kembali oleh Pemprov Kalsel. Dengan begitu, Pendapatan Asli Daerah (PAD) juga bisa meningkat,” tegasnya.
Dalam rapat tersebut juga hadir pula jajaran SKPD terkait, antara lain Bappeda, Biro Ekonomi, Biro Hukum, BPKAD, serta direksi dan komisaris independen Bank Kalsel.
“Kami berkomitmen melanjutkan pembahasantersebut secara intensif dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan agar Raperda yang lahir benar-benar menguatkan peran Bank Kalsel sebagai pilar ekonomi daerah,”pungkas pajri. (azka)
Editor : Akhmad





