BANJARMASIN, klikkalsel.com – Gubernur Kalsel Sahbirin Noor turut ambil bagian dalam pemusnahan narkoba jenis sabu sebanyak 35 kilogram di Aula Mathilda Mapolda Kalsel, Banjarmasin, Rabu (14/6/2023). Paman Birin, sapaan akrab orang nomor satu di provinsi ini mengapresiasi Polda Kalsel atas pengungkapan kasus jaringan internasional untuk yang kesekian kalinya.
Paman Birin menegaskan, narkoba adalah musuh yang nyata seluruh lapisan masyarakat banua. Dia bersyukur barang haram tersebut gagal beredar di tengah masyarakat.
“Ini sangat besar dampaknya bagi masyarakat apabila sampai tersebar,” ujarnya saat akan melakukan pemusnahan 35 kilogram sabu.
Paman Birin mengimbau, kepada seluruh pihak agar bisa bekerja sama, baik masyarakat, kepolisian, pemerintah, dalam memberantas peredaran narkoba ini.
“Sekitar 30 ribu jiwa bisa terselamatkan dari pengungkapan ini. Maka dari itu, apabila kita tidak bekerja sama, bahu-membahu dalam menyelesaikan permasalahan ini, maka permasalahan narkoba di Banua tidak akan pernah habis. Sehingga diperlukan sinergitas yang baik antar semua pihak,” pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Polda Kalsel, Irjen Pol Andi Rian mengungkapkan, barang bukti yang dimusnahkan kali ini merupakan hasil pengungkapan kasus jaringan lintas internasional dari hasil penyelidikan selama tiga bulan.
“Ada sebanyak 74 paket sabu dengan berat 35 kilogram, yang dimusnahkan dan berhasil menyelamatkan sebanyak 350 ribu jiwa dari bahaya narkoba,”
Baca Juga : Sambut Hari Bhayangkara ke-77, Kapolda Kalsel Bagikan Ratusan Tabung Gas Elpiji Gratis dan Doorprize
Baca Juga : Paman Birin Tinjau Pengerukan Sungai Sambil Serap Aspirasi Warga
Dijelaskan Kapolda, untuk modus yang digunakan dalam peredaran kali ini hampir sama dengan yang sebelumnya, hanya saja dengan rute yang baru.
“Jadi sebelumnya itu masuk dari perbatasan Malaysia, namun kali ini pelaku menggunakan jalur dari Sumatera, kemudian masuk ke Jawa dan ke Kalsel,” imbuhnya.
Dia mengungkapkan, dalam pengungkapan narkoba kali ini petugas mengamankan dua orang, yaitu inisial R dan Z pada 23 Mei 2023 lalu di Banjarmasin. Keduanya ditangkap di dua lokasi berbeda.
Pengungkapan jaringan narkoba internasional ini bermula dari penangkapan tersangka inisial Z di tempat tinggalnya, Komplek Melati, Jalan Pramuka, Banjarmasin Timur, pada 23 Mei 2023 lalu. Petugas Ditresnarkoba Polda Kalsel membekuk Z saat melakukan transaksi sabu seberat 3,2 kg kepada R.
Kemudian, hasil pengembangan dari penangkapan Z dan R didapati barang bukti sabu lainnya sebanyak 32 kg yang disimpan di rumah Z. Diketahui tempat tinggal Z dijadikan gudang penyimpanan sabu yang dikemas dalam bungkus kopi.
“Memang keduanya telah diamankan di Kota Banjarmasin dan saat ini tim masih berusaha melakukan pengungkapan yang di Jawa Timur. Mudah-mudahan secepatnya bisa terungkap lagi,” pungkasnya.
Dalam pemusnahan barang bukti narkotika sebesar 35 kg jenis Sabu Jaringan Internasional juga dihadiri sejumlah pimpinan Forkopimda Kalsel di antaranya Ketua DPRD Kalsel, Danrem 101/Antasari serta Kajati Kalsel
Di momen ini, Gubernur Kalsel memberikan piagam penghargaan kepada Kapolda Kalsel Irjen Pol Andi Rian dan Ditresnarkoba Kalsel atas pengungkapan kasus narkoba jaringan internasional. (rizqon)
Editor: Abadi