Pagu Rp 2,8 Triliun, Dinas PUPR Kalsel Diminta Terbuka Penggunaan APBD: Harus Berdampak Positif Untuk Rakyat!

Anggota Komisi III DRPD Kalsel dari Fraksi Partai Gerindra, Habib Yahya meminta Dinas PUPR Kalsel terbuka dalam penggunaan APBD

BANJARMASIN, klikkalsel.com – Pagu sekitar Rp2,8 triliun APBD 2025 di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kalsel menjadi atensi Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DRPD) Kalsel.

Komisi III DRPD Kalsel menekankan perlu keterbukaan penggunaan anggaran sebesar itu. Sebab selama ini Komisi III DPRD Kalsel merasa minimnya transparansi saat meminta penjelasan rinci terkait rincian penggunaan dana.

“Kami mencurigai ada ketidaksesuaian dalam perencanaan dan realisasi anggaran. Padahal dana yang dikelola besar dan seharusnya memberikan manfaat langsung bagi masyarakat,” ucap Anggota Komisi III DPRD Kalsel, Habib Yahya, Selasa (15/7/2025).

Habis Yahya menegaskan, pihaknya berencana menggandeng konsultan independen untuk menghitung dan menilai kesesuaian penggunaan anggaran tersebut.

Baca Juga Paripurna ke-23: DPRD dan Pemkab Barito Kuala Sepakati Perubahan APBD 2025 Demi Efektivitas Pembangunan

Baca Juga Fraksi DPRD Kalsel Soroti Perubahan APBD 2025, Tekankan Transparansi dan Kepentingan Rakyat

Langkah itu diambil, ujarnya, sebagai fungsi pengawasan legislatif berjalan secara maksimal agar Dinas PUPR bisa lebih terbuka dan profesional dalam menyusun serta menyampaikan laporan penggunaan anggaran.

“Kami ingin memastikan, setiap rupiah dari APBD harus berdampak positif untuk rakyat. Jangan sampai anggaran besar hanya habis tanpa hasil yang dirasakan langsung oleh publik,” pungkasnya.

Dikonfirmasi terpisah, Plt. Kepala Dinas PUPR Kalsel, M. Yasin Toyib menerangkan selama ini pihaknya terbuka dalam penggunaan anggaran dan mengelola APBD sesuai ketentuan.

“Selama ini rapat dengan dewan selalu disampaikan semua baik dengan Komisi III atau pun Badan Anggaran (Banggar),” ujarnya.

Bahkan, dia menyebut transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah bisa diakses melalui tim Transparansi Pengelolaan Anggaran Daerah (TPAD).

“Anggaran, semua bisa diakses langsung anggota dewan melalui tim TAPD,” tandasnya. (rizqon)

Editor: Abadi