BANJARBARU, klikkalsel.com – Bakal calon Walikota Banjarbaru, Aditya Mufti Ariffin mengundurkan diri dari keikutsertaannya pada kontestasi Pilkada Kota Banjarbaru yang akan digelar pada 9 Desember mendatang.
Keputusan itu diambli berdasarkan petimbangan situasi pandemi Covid-19.
Putra Gubernur Kalsel periode 2005-2015 H Rudy Ariffin ini mengatakan, pengambilan keputusan tersebut berdasarkan pertimbangan bersama tim sukses. Menurutnya, terlalu beresiko memaksakan Pilkada di tengah masa pandemi.
“Kami menyatakan mundur jika Pilkada tetap dilaksanakan pada 9 Desember 2020, sementara pandemi belum berakhir,” ujar Ovi sapaan akrabnya, kepada awak media, Senin (15/6/2020).
Ia menyebut, Pilkada tidak akan efektif bila dipaksakan dilaksanakan di tengah masa pandemi yang masih berlangsung. Sehingga, para kandidat tidak bisa maksimal menyampaikan visi-misinya kepada calon pemilih.
Ketua Dewan Perwakilan (DPW) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kalsel ini, menilai, Pilkada di masa pandemi juga akan menyulitkan dalam memberikan edukasi-edukasi berkaitan penyelenggaraan seperti pembekalan atau pelatihan saksi TPS.
“Ini salah satu tanggung jawab moral kami kepada masyarakat Banjarbaru. Kami tidak ingin mengorbankan jiwa tim sukses dan relawan serta masyarakat hanya karena Pilkada,” pungkas dia tanpa didampingi pasangannya bakal calon Wakil Walikota Banjarbaru, AR Iwansyah.
Terkait hal tersebut, AR Iwansyah yang merupakan kader Partai Golkar belum memberikan pernyataan resmi pengunduran diri pada Pilkada Kota Banjarbaru. (rizqon)