BANJARMASIN, klikkalsel.com – Dugaan kasus perselingkuhan kembali terjadi di lingkungan Pemko Banjarmasin. Perkara ini menyeret oknum ASN berprofesi dokter spesialis kandungan inisial D dan sedang diperiksa Kepegawaian BKD Diklat Banjarmasin.
Oknum dokter itu bertugas di RSUD Sultan Suriansyah Banjarmasin. Perkara dugaan perselingkuhan mencuat, setelah sang istri inisial N memergoki suaminya sedang berduaan di sebuah perumahan elit di Banjarmasin bersama dengan wanita berinisial WA pada 25 Juli 2025 lalu.
Sang istri pun melaporkan dugaan perselingkuhan tersebut ke Polda Kalsel didampingi kuasa hukumnya Ernawati, dengan laporan dengan nomor LP/B/104/VW/2025/SPKT/POLDA KALIMANTAN SELATAN tertanggal 26 Juli 2025.
Pelanggaran yang dilaporkan yaitu dugaan Tindak Pidana Perzinahan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP sebagaimana dimaksud dalam Pasal 284 Dan Atau Pasal 279 KUHP Juncto Pasal 77 b Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014.
Ernawati menyebut suami pelapor adalah seorang dokter yang berdinas sejumlah rumah sakit di kota Banjarmasin.
“Dokter yang praktek di Rumah Sakit Sultan Suriansyah dan Rumah Sakit TPT,” ucapnya.
Baca Juga : Kasus Suap dan Gratifikasi Dinas PUPR Kalsel, Hakim Minta KPK Periksa PT Asri Karya Lestari
Baca Juga : Viral di Media Sosial, Pengeroyokan depan SPBU Lingkar Dalam Banjarmasin
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kota Banjarmasin, Ikhsan Budiman menegaskan pihaknya saat ini melakukan pendalaman, atas dugaan kasus perselingkuhan yang dilakukan oleh salah seorang oknum ASN di lingkungan kerja Pemko Banjarmasin tersebut.
“Kami akan mendalami kasus ini bersama pak Direktur RS,” ujarnya, Kamis (21/8/2025).
Ikhas menegaskan, apabila benar terjadi perselingkuhan maka yang bersangkutan, dalam hal ini DM akan dikenakan sanksi sesuai aturan yang berlaku.
“Sanksinya kita sesuaikan dengan peraturan perundang undangan,” jelasnya.
Sementara itu, Direktur Utama RSUD Sultan Suriansyah Kota Banjarmasin, dr. Muhammad Syaukani ketika di konfirmasi, mengatakan bahwa yang bersangkutan sudah sejak kemarin dilakukan pemeriksaan oleh bagian kepegawaian.
“Bagian kepegawaian saat ini terus melakukan pendalaman atas dugaan kasus perselingkuhan itu,” tandasnya.(fachrul)
Editor : Amran





