Nilai APBD Perubahan Bertambah Rp 1 Triliun Lebih dari APBD Murni 2019

Usai menyampaikan pandangannya, Gubernur akrab disapa Paman Birin menyerahkan berkas kepada Ketua DPRD Kalsel H Burhanuddin pada Rapat Paripurna. (Foto : rizqon/klikkalsel)

BANJARMASIN, klikkalsel – Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kalimantan Selatan (Kalsel) mengalami peningkatan mencapai berkisar Rp 130 miliar. Peningkatan signifikan tersebut tergambar dalam kebijakan umum perubahan anggaran plafon dan prioritas sementara KUPPA PPAS Perubahan APBD 2019.

Sektor pajak kendaraan bermotor masih menjadi penyumbang anggaran terbesar, dalam penambahan PAD. Bertambahnya PAD membuat perubahan APBD 2019 mengalami peningkatan dibanding APBD murni, yakni dari sekitar Rp 6 triliun lebih menjadi Rp 7 triliun lebih.

“Artinya APBD Perubahan bertambah Rp 1 triliun dari APBD Murni 2019,” sebut Gubernur Kalsel H Sahbirin Noor pada Rapat Paripurna DPRD Kalsel, dengan agenda pembahasan dan Penyampaian atau Penjelasan Gubernur Kalsel Terhadap Rancangan Perda Perubahan APBD 2019, Kamis (8/8/2019).

Sementara itu, Kepala Badan Aset dan Keuangan Daerah (Bakeuda) Kalsel Aminudin Latif mengatakan, sektor pajak kendaraan bermotor menjadi lumbung sumber pendapatan yang signifikan, serta ditopang dana perimbangan daerah.

“Bertambah naik. kisarannya sekitar Rp 130 miliar dari pajak sektor kendaraan bermotor,” ujarnya.

Sementara Ketua DPRD Kalsel Burhanuddin mengapresiasi kinerja eksekutif yang mampu mengantisipasi defisit anggaran dalam APBD tahun ini. Pihaknya, meminta Pemerintah Provinsi lebih kreatif dan inovatif dalam upaya menggali sumber PAD lainnya, sehingga mampu mendongkrak dan mampu memenuhi APBD Kalsel.

“Berbagai tugas dan fungsi kita mengawasi kerja pemerintah, alhamdulillah tak defisit.
Rencananya alokasi dana cadangan untuk Pilkada 2020 masuk pada APBD perubahan tahun ini sebesar Rp 150 miliar dari total Rp 210 miliar, sisanya Rp 60 miliar tahun depan,” paparnya. (rizqon)

Editor : Farid

Tinggalkan Balasan