Niat Ulangi Curi Plat Alumanium, Ihsan Rasakan Akibatnya

Muhammad Ihsan (37) pelaku pencurian Alumuniun diamankan di Polsek Banjarmasin Timur. (foto : david/klikkalsel)

BANJARMASIN, Klikkalsel – Apes dialami Muhammad Ihsan (37) warga Jalan Sungai Lulut Komp MJ Pesona II No 16 F Km 9,200 Kelurahan Sungai Lulut yang mencoba mengulangi perbuatan mencuri plat alumanium bekas baliho, namun aksinya keburu kepergok pemilik barang.

Kejadian bermula saat pelaku datang ke lokasi kejadian di Jalan Pramuka Gang A Ramadhan RT 30 RW 02 Kelurahan Pemurus Luar Kecamatan Banjarmasin Timur menggunakan sepeda motor Honda Scoopy warna merah, Rabu (12/9/2018) sekitar pukul 20.30 Wita.

Setelah merasa kondisi aman, pelaku mulai memindahkan plat alumunium yang dijadikan pagar gudang tersebut ke motor miliknya.

Ternyata aksinya dipergoki karyawan korban, Mulyo Abdi (46) yang langsung meneriaki pelaku maling.

Sontak teriakan tersebut membuat pemilik gudang, Teguh Wahyu Nugraha (48) terbangun dan ikut menyergap pelaku.

Berbekal barang bukti lima lembar plat alumanium ukuran panjang empat meter dan lebar satu meter, korban melaporkan pelaku kepada petugas Gabungan Piket Polsek Banjarmasin Timur yang kemudian mendatangi TKP dan mengamankan pelaku.

Dari introgasi yang dilakukan, ternyata pelaku telah dua kali melakukan aksinya, karena yang pertama berhasil dan tidak ketahuan ia berencana mengulangi aksinya namun ketahuan.

“Saya mengambil plat itu untuk dijadikan atap dapur,” ungkap pelaku saat gelar kasus di Polsek Banjarmasin Timur, Jumat (14/9/2018) sore.

Kapolsek Banjarmasin Timur Kompol HM Uskiansyah melalui Kasi Humas Aiptu Partogi H mengatakan, akibat perbuatan pelaku, korban diperkirakan mengalami kerugian sebesar Rp 3 juta.

“Pelaku kita jerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman tujuh tahun penjara,” pungkas Partogi. (david)

Editor : Elo Syarif

Tinggalkan Balasan