BANJARMASIN, klikkalsel – Penyelidikan diduga pelaku kasus kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Kabupaten Banjar akan terus di proses sampai ke Pengadilan. Hal ini ditegaskan Kapolres Banjar AKBP Takdri Mattanete, Rabu (28/8/2019).
Sebelumnya, ada 1 pelaku diduga pembakar lahan, salah satu pelaku yang tertangkap tangan langsung diamankan oleh tim Satgas Karhutla di kawasan Sungai Tabuk kabupaten Banjar, pada selasa (20/8/2019) lalu.
Satu orang diduga pelaku di Sungai Tabuk dengan sengaja untuk membersihkan lahan kurang lebih 2 Hektar, lahan yang terbakar baru sekitar seperempat hektar dan pelaku berhasil diamankan oleh petugas gabungan dari Koramil, Kepolisian, Petugas Karhutla, dan bersama masyarakat.
Kapolres Banjar, AKBP Takdir Mattanete akrab disapa Nette Boy menerangkan bahwa proses hukum sedang berlanjut ditangani penyidik Polres Banjar kemarin melakukan penyidikan pelaku kasus Karhutla.
“Bukan hanya berhenti disini saja, kita akan proses sampai ke Pengadilan,” tegas Nette Boy.
Dengan adanya kasus tersebut, kepolisian berharap agar menjadi pembelajaran bagi warga atau masyarakat yang lain supaya jangan membiasakan lagi untuk membersihkan lahan dengan cara membakarnya.
Hal itu karena dapat membahayakan masyarakat seperti menimbulkan kebakaran besar, serta asap dari kebakaran menyebabkan berbagai penyakit.
Nette Boy mengapreasiasi kerjasama masyarakat dalam penganganan karhutla. Ia mengatakan sejak Rabu (28/8/2019) tidak ada titik spot api yang ada di wilayah Kabupaten Banjar khususnya.
“Kita berharap mudah-mudahan berikutnya sudah tidak ada lagi titik api, kalaupun ada bisa kita respon segera saling bahu membahu bersama masyarakat untuk mematikan api yang sudah muncul,” cetusnya.(nuha)
Editor : Farid





