BANJARMASIN, klikkalsel.com – Kondisi memprihatinkan dirasakan oleh Perumda Pengelolaan Air Limbah Daerah (PALD) Kota Banjarmasin, akibat biaya operasional yang terlampau tinggi dibandingkan dengan pendapatan.
Disampaikan Direktur Perumda PALD Kota Banjarmasin, Endang Waryono, kondisi keuangan perusahaannya yang dipimpinnya itu semakin hari kian memprigatinkan.
Pasalnya, dari pendapatan yang diperoleh perusahaan, tidak mampu menutup beban biaya operasional yang mencapai Rp 500 juta per bulannya.
Menurutnya pemasukan dari Perumda PALD, hanya berkisar Rp 94 juta dari pelanggan tetap, ditambah dengan layanan sedot tinja yang menghasilkan Rp 50 juta.
“Secara keseluruhan, pendapatan perusahaan diperkirakan berkisar antara Rp. 150 juta hingga Rp. 200 juta, yang jelas masih jauh dari cukup untuk menutupi biaya operasional yang besar,” jelasnya, Kamis (30/1/2025).
Baca Juga Perumda Pasar Siap Tutup Pedagang Yang Naikkan Harga Saat Haul ke-20 Guru Sekumpul
Tak sampai disitu, menurutnya hal itu juga terpengaruh dari dampak Peraturan Walikota (Perwali) Nomor 152 Tahun 2023 yang mengatur tarif jasa pelayanan pengelolaan air limbah domestik.
Dalam peraturan tersebut, tarif yang dikenakan kepada pelanggan justru semakin turun, seperti tarif yang sebelumnya Rp. 22 ribu menjadi Rp. 11 ribu per bulan.
“Hal ini semakin memperburuk kondisi keuangan Perumda PALD, meskipun jumlah pelanggan kini sudah mencapai 7.000 orang,” cetusnya.
Sebagai upaya untuk menjaga kelangsungan operasional, Perumda PALD Kota Banjarmasin sangat bergantung pada suntikan dana dari Pemko Banjarmasin.
“Itu sepenuhnya tergantung pada kebijakan pemerintah,” tuturnya.
Sebagai alternatif, Perumda PALD juga berencana untuk melepas beberapa aset, yang rencananya akan disetujui oleh Komite Pengawas Manajemen (KPM) serta pihak terkait.
“Proses pelepasan aset ini diperkirakan akan memakan waktu sekitar enam bulan untuk diselesaikan,” tandasnya.(fachrul)
Editor : Amran