BANJARMASIN, klikkalsel.com – Gubernur Kalimantan Selatan H. Muhidin menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) Kalimantan Selatan Tahun 2026 sebesar Rp3.725.000 pada Rabu (24/12/2025). Besaran tersebut mengalami kenaikan 6,54 persen dibanding UMP tahun 2025 yang sebesar Rp3.496.195, atau naik Rp228.805.
Penetapan UMP tersebut tertuang dalam SK Gubernur Kalimantan Nomor 100.3.3.1/01101/KUM/2025 tentang Penetapan Upah Minimum Provinsi dan Upah Minimum Sektor Provinsi Kalimantan Selatan Tahun 2026.
Selain UMP, Gubernur Muhidin juga menetapkan Upah Minimum Sektoral Provinsi (UMSP) Tahun 2026 untuk enam sektor strategis. Sektor pertambangan batubara menjadi yang tertinggi dengan upah minimum sebesar Rp3.770.000.
Sementara itu, sektor perkebunan buah kelapa sawit dan sektor industri minyak kelapa sawit masing-masing ditetapkan sebesar Rp3.730.000. Untuk sektor perdagangan besar bahan bakar padat, cair, dan gas termasuk YBDI ditetapkan sebesar Rp3.728.000.
Baca Juga : Pemprov Kalsel Salurkan 2,1 Ton Ikan Dukung Momentum 5 Rajab
Adapun sektor pembangkit, transmisi, dan penjualan tenaga listrik dalam satu kesatuan usaha ditetapkan sebesar Rp3.759.000,00, serta sektor industri kayu lapis sebesar Rp3.728.000.
Gubernur H. Muhidin menjelaskan, penetapan UMP dan UMSP 2026 tersebut telah sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2025 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan.
Kebijakan ini merupakan hasil rekomendasi Dewan Pengupahan Provinsi Kalimantan Selatan melalui mekanisme musyawarah dan mufakat.
“Saya menyetujui hasil rekomendasi Dewan Pengupahan yang telah dibahas sesuai regulasi,” ujarnya
Dia juga apresiasi kepada seluruh unsur yang terlibat dalam proses penetapan upah, mulai dari perwakilan serikat pekerja, pengusaha, akademisi, hingga pemerintah daerah.
Gubernur berharap kebijakan pengupahan tersebut mampu memperkuat hubungan industrial yang harmonis dan berkelanjutan, sekaligus mendorong peningkatan kesejahteraan pekerja serta pertumbuhan ekonomi di Kalimantan Selatan.
“Pekerja sejahtera, usaha pun maju, Banua tercinta makin sejahtera dan berkeadilan,” pungkasnya. (rizqon)
Editor: Abadi





