BANJARMASIN, klikkalsel – Komisioner Bawaslu Kalsel Iwan Setiawan harus menjalani perawatan medis, dengan kondisi terkujur lemah di Puskesmas Loksado, Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS). Mantan ketua Bawaslu Kalsel itu, diketahui dilanda musibah di sela agenda memantau Pemungutan Suara Ulang (PSU) di TPS 03 di Desa Haratai Kecamatan Loksado, Kabupaten HSS, Sabtu (27/4/2019) sore.
Ketua Bawaslu Kalsel Erna Kasypiah mengatakan bahwa rekan kerjanya Iwan Setiawan mengalami kecelakaan di jalan setapak kawasan Desa Haratai. Musibah itu, melanda Iwan di jalur menuju kantor kecamatan, usai meninjau pelaksanaan PSU.
“Baliknya itu karena jalan setapak, cuaca hujan jalan licin tergelicir pakai kendaraan sepeda motor,” kata Erna kepada Klikkalsel.com pukul 19.20 WITA.
Ketua Bawaslu Kabupaten HSS, Hasnan yang mendamping Iwan Setiawan. Ia menjelaskan Desa Haratai berjarak 16 kilometer dari Kantor Kecamatan Loksado. Dengan waktu tempuh 1 setengah jam dan hanya bisa diakses menggunakan sepeda motor roda dua.
“Pas turunan jalan cukup curam, beliau roboh bannya tergelincir. Jadi beliau roboh membawa sepeda motor trail sendiri,” terang Hasnan.
Setelah kejadian, rekanan Bawaslu HSS langsung mengevakuasi Iwan Setiawan ke Puskesmas Loksado. Akibat musibah tersebut, Mantan Ketua Bawaslu itu mengalami cidera cukup parah pada beberapa bagian tubuh.
“Jadi ada luka di telunjuk kiri, sudah ditangani ada tiga jahitan. Kemudian, luka seleo dijempol kanan. Terus di lutut, dilutut ini ada juga keseleo,” tambah Hasnan melalui dawainya
Selanjutnya, saat awak media ini mencoba bertanya langsung kepada yang bersangkutan melalui telpon genggam Ketua Bawaslu HSS Hasnan medampingi Iwan Setiawan. Terdengar suara lesu Iwan, ketika Hasnan menyerahkan telpon genggam kepadanya.
“Ini sidin (beliau) lagi istirahat, rencana kita rujuk ke rumah sakit di Kandangan, untuk cek up kembali,” terang Hasnan.
Sementara itu, PSU di tps 3 Desa Haratai Kecamatan Loksado Kabupaten HSS. Lantaran ada 4 orang pemilih bukan di dari tps tersebut, ikut mencoblos saat pemilu Rabu 17 April lalu. Sehingga harus dilakukan pemungutan suara ulang. (rizqon)
Editor : Farid